Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Mapolda Metro Jaya, Haris Azhar Diperiksa pada Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

Kompas.com - 22/11/2021, 11:31 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis hak asasi manusia (HAM), Haris Azhar, menjalani pemeriksaan terkait laporan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan soal dugaan kasus pencemaran nama baik di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/11/2021).

Haris tiba di Mapolda Metro Jaya pada Senin sekitar pukul 10.26 WIB. Haris mengenakan pakaian bernuansa biru.

Tak banyak kalimat yang disampaikan Haris saat tiba di Mapolda Metro Jaya. Dia langsung berjalan ke ruang penyidik. Dia memilih untuk memberikan pernyataan setelah bertemu dengan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Ya hadir dulu, ntar tunggu saja," ujar Haris saat ditanyakan mengenai pemeriksaan yang akan dijalaninya pada hari ini.

Baca juga: Kala Luhut Disebut Arogan karena Tak Mau Lagi Dimediasi dengan Haris Azhar dan Fatia...

Dia menjelaskan bahwa terlapor lain dalam kasus itu, yakni Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti akan menjalani pada esok hari.

"(Fatia) besok," ucap Haris.

Saat ditanya tentang kelanjutan mediasi dengan Luhut, Haris menyatakan bahwa dia dan Fatia memang berhalangan hadir pada Senin pekan lalu.

"Mediasi kan memang saya enggak bisa sama Fatia," ujar Haris sambil berjalan ke ruang penyidik.

Dia tidak menjawab pertanyaan wartawan mengenai kelanjutan mediasi kasus pencemaran nama baik tersebut.

Luhut sebelumnya memutuskan melanjutkan proses hukum kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti. Hal tersebut disampaikan Luhut usai gagal melakukan mediasi dengan kedua terlapor pada Senin lalu di Mapolda Metro Jaya.

"Iya, biar sekali-sekali belajarlah, kita ini kalau berani berbuat harus berani bertanggung jawab," ujar Luhut usai menghadiri undangan mediasi di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Menurut Luhut, dirinya memenuhi undangan mediasi yang sudah beberapa kali tertunda. Namun, Haris Azhar dan Fatia justru tidak hadir dalam mediasi yang jadwalnya ditentukan sendiri oleh kedua terlapor.

Baca juga: Kubu Haris Azhar Minta Polisi Lanjutkan Mediasi dengan Luhut atau Hentikan Penyelidikan

"Jadi kalau proses yang sudah selesai, saya sudah menyampaikan, saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja," kata Luhut.

Dia menyebut bahwa tidak perlu ada lagi upaya mediasi yang dilakukan. Karena itu, dia berharap proses hukum kasus pencemaran baik tersebut tetap berlanjut hingga persidangan.

"Enggak usah, di pengadilan aja nanti. Kalau dia yang salah, ya salah. Kalau saya yang salah, ya saya gitu," ujar Luhut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com