Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RAPBD DKI Disepakati Rp 82,47 Triliun, Anggaran TGUPP Dipangkas

Kompas.com - 25/11/2021, 11:06 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta pada Rabu (24/11/2021) malam menyepakati besaran Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2022 sejumlah Rp 82,47 triliun.

Kesepakatan diambil usai pendalaman dan penelitian akhir yang dilakukan melalui forum Badan Anggaran (Banggar) dan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) di waktu yang sama.

“Berdasarkan hasil pembahasan komisi-komisi bersama eksekutif Badan Anggaran dan eksekutif bahwa Rancangan APBD DKI 2022 (sebesar) Rp 82,47 triliun dapat disetujui,” kata Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi.

Baca juga: Nilai RAPBD DKI 2021 di Tingkat Banggar Disepakati Rp 82,5 Triliun

Jumlah itu berkurang sekitar Rp 2,4 triliun dari Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara senilai Rp 84,88 triliun yang disepakati 14 November 2021.

Salah satu pengurangan signifikan terjadi karena Dewan memutuskan menunda izin pemberian pinjaman daerah untuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk membangun ITF Sunter sebesar Rp 2,8 triliun.

“Hasil Badan Anggaran ini juga sudah merupakan hasil Rapat Pimpinan Gabungan,” kata Pras dikutip dari situs resmi DPRD DKI.

Dalam forum Banggar, anggaran bagi Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) jadi salah satu sorotan. Mulanya, dalam RAPBD 2022, anggaran TGUPP tercantum sebesar Rp 19,8 miliar. Dewan kemudian terlibat perdebatan soal anggaran untuk TGUPP itu.

Sebagian anggota Dewan mempertanyakan fungsi TGUPP, keberadaannya yang "membuat takut" jajaran Pemprov DKI, jumlah anggota yang terlalu besar, hingga output kerjanya.

Anggota Komisi A dari fraksi PDI-P, Gembong Warsono, misalnya, mulanya meminta agar anggaran TGUPP dari kas daerah dinolkan.

Sebagian anggota Dewan coba mendukung anggaran untuk TGUPP, dengan membandingkan anggaran TGUPP dengan gelontoran dana hibah yang jauh lebih besar, hingga dengan embel-embel bahwa 2022 merupakan tahun terakhir masa bakti Gubernur DKI Anies Baswedan.

Setelah sidang diskors pada pukul 17.45 dan berlanjut pukul 19.30, Ketua Komisi A/Bidang Pemerintahan Mujiyono memberi solusi dengan memangkas anggaran TGUPP jadi Rp 15,2 miliar.

Angka itu hasil penyesuaian terhadap masa bakti Anies dan 68 orang TGUPP-nya yang hanya berlangsung 10 bulan tahun depan.

Perdebatan masih terus berlangsung sementara anggaran lainnya tak kunjung terbahas hingga pukul 20.30, Prasetio mendadak mengetuk palu untuk memangkas anggaran TGUPP untuk 2022 lebih banyak lagi.

"Jadi saya mengambil jalan tengah dari Rp 15,2 miliar menjadi Rp 12,5 miliar," kata Prasetio sembari mengetuk palunya di hadapan sidang.

Kini, RAPBD Rp 82,47 triliun tinggal menunggu pengesahannya menjadi APBD 2022 melalui Rapat Paripurna bersama Gubernur DKI Anies Baswedan yang akan dijadwalkan kemudian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com