Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Amankan 24 WN Asal Nigeria hingga Guinea-Bissau di Kota Tangerang

Kompas.com - 26/11/2021, 19:47 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Imigrasi mengamankan 24 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara di penginapan Kota Tangerang pada Kamis (25/11/2021).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I non-TPI Tangerang Felucia Sengky berujar, dari 24 WNA itu, delapan orang di antaranya adalah warga negara (WN) Nigeria, tiga orang WN Ghana, dan satu orang WN Guinea-Bissau.

"Kemudian, 12 (WNA) lainnya tidak dapat menunjukkan dokumennya, sehingga kami belum mengetahui kewarganegaraan dan status izin tinggalnya," papar dia dalam keterangannya, Jumat (26/11/2021).

Baca juga: Dua Pekan Berlalu, Kasus Tewasnya WN Nigeria di Rudenim Jakarta Belum Jelas

Meski terdapat 12 WNA yang tak dapat menunjukkan dokumennya, Sengky memastikan bahwa mereka berasal dari benua Afrika.

Dia menguraikan, sebanyak 12 orang dari Nigeria, Ghana, dan Guinea-Bissau memiliki izin tinggal yang sudah tak lagi berlaku alias over stay.

Hal tersebut yang menyebabkan 12 orang asing itu ditangkap.

Ke-12 orang tersebut diduga melanggar Pasal 78 Ayat 3 UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Ancaman hukuman untuk mereka, lanjut Sengky, yakni pidana penjara paling paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp 25 juta.

Sementara itu, untuk 12 WNA lainnya diduga melanggar Pasal 119 Ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Baca juga: Tiga Pencuri Spesialis Ganjal ATM di Bekasi Ditangkap, 15 Kali Beraksi Raup Rp 100 Juta

Ancaman hukuman untuk mereka adalah pidana penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp 500 juta.

"Seluruh WNA tersebut diamankan di Kantor Imigrasi Kelas 1 non-TPI Tangerang untuk dimintai keterangan lebih lanjut," papar Sengky.

Imigrasi, tambahnya, memiliki opsi untuk berkoordinasi dengan kepolisian untuk menangani 24 WNA tersebut.

Sebab, saat ditemukan di penginapan, mereka sedang beraktivitas menggunakan laptop.

Imigrasi belum dapat menyimpulkan apakah mereka sedang bertindak pidana atau tidak berdasar aktivitas tersebut.

"Oleh karena itu, kami masih melakukan pendalaman. Jika perlu, kami akan mengajak kerja sama dengan instansi penegak hukum lainnya," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com