Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinkes DKI: Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun Akan Digelar di Sekolah

Kompas.com - 01/12/2021, 05:15 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, tempat vaksinasi Covid-19 paling ideal untuk anak usia 6-11 tahun adalah di sekolah.

"Sekolah menjadi satu tempat potensial untuk menjadi tempat vaksinasi anak usia 6-11 tahun," kata Dwi dalam acara webinar, Selasa (30/11/2021).

Dwi menjelaskan, sekolah memiliki hubungan baik dengan puskesmas setempat untuk menjalankan program vaksinasi anak.

Vaksinasi seperti hepatitis, polio, dan sebagainya sudah dilakukan cukup lama dan dinilai berjalan dengan baik.

Baca juga: Alasan Pemerintah Belum Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Selain itu, sebelum pembelajaran tatap muka berlangsung, gedung sekolah sering dijadikan tempat sentra vaksinasi untuk warga.

Sehingga, tidak sulit mengubah kembali ruangan sekolah menjadi lokasi vaksinasi anak.

"Karena sudah mempunyai akses udara yang terbuka, pengaturan kursi yang juga mudah untuk protokol kesehatan," ujar Dwi.

Terakhir, Dwi mengatakan, semua staf dan guru di sekolah juga sudah terbiasa untuk mengatur peserta didik mereka dalam menjalankan vaksinasi.

"Guru-guru sekolah juga sudah terbiasa untuk memfasilitasi kegiatan di sekolah sehingga kegiatan vaksinasi (Covid-19 akan digelar) di sekolah pada saat nanti kebijakan vaksin nantinya," tutur Dwi.

Baca juga: Menkes Pastikan Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Dilakukan Usai Kelompok Risiko Tinggi Tervaksin Seluruhnya

Namun, hingga saat ini, kata dia, Pemprov DKI Jakarta masih menunggu regulasi dan petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dari pemerintah pusat.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya mengungkapkan, ada tiga jenis vaksin Covid-19 yang mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun.

“Ketiga vaksin tersebut adalah Sinovac, Sinopharm, dan Pfizer. Untuk Pfizer itu dengan packing yang berbeda,” kata Budi.

Budi mengatakan, dari ketiga vaksin tersebut, Pfizer nantinya akan mengalami penurunan dosis menjadi lebih kecil.

“Sinovac dan Sinopharm (dosis) vaksin anaknya itu sama. Namun, kalau Pfizer itu dosisnya diturunkan dari 10 mikrogram menjadi 3 mikrogram,” jelasnya.

Menurut dia, vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Indonesia akan mulai dilakukan jika 50 persen penduduk sudah mendapatkan dua kali dosis vaksin Covid-19.

Sebab, lanjut dia, perbandingan risiko kematian atau fatality rate anak-anak jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan orangtua atau lanjut usia (lansia).

Fatality rate akibat terpapar Covid-19 orangtua bisa mencapai 12 persen, sedangkan anak-anak masih di bawah 1 persen. Di negara-negara lain, umumnya vaksinasi anak diberikan ketika vaksinasi sudah mencapai 50 persen,” kata Budi.

Saat ini, Budi menjelaskan, pemerintah masih fokus memprioritaskan vaksinasi untuk lansia guna meminimalisasi risiko kematian yang tinggi.

“Kemudian seperti yang terjadi di negara-negara tetangga kita, lansianya tertinggal itu jadi mereka yang terkena dan wafat,” terangnya.

Selain itu, pemerintah sekarang sedang membutuhkan 26,4 juta dosis vaksin bagi anak usia 6 sampai 11 tahun melalui pagu anggaran tahun 2022.

“Program vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun tidak akan digelar dalam waktu dekat, tapi akan dilakukan pada awal tahun 2022,” ujar Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas 'One Stop Service' untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas "One Stop Service" untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com