Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/12/2021, 18:37 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Imigrasi menolak masuk 19 warga negara asing (WNA) yang tiba di Indonesia, melalui Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, mulai 30 November-2 Desember 2021.

Kebijakan penolakan tersebut merupakan salah satu upaya untuk mencegah virus Corona varian B.1.1.529 alias Omicron di Indonesia.

Adapun dasar penolakan tersebut merupakan surat edaran (SE) Nomor IMI-0270.GR.01.01 Tahun 2021.

Baca juga: Mulai Hari ini, WNA dan WNI dari Luar Negeri yang Tiba di Bandara Soekarno-Hatta Wajib Karantina 10 Hari

Kasi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Jongky Ade Situngkir, mengatakan bahwa 19 WNA itu berasal dari beberapa negara, yakni Filipina, Nigeria, Uni Emirat Arab.

"Kemudian Amerika Serikat, Australia, Ghana, India, Pakistan, dan Prancis," kata dia, dalam rekaman suara, Jumat (3/12/2021).

Jongky mengungkapkan, WNA tersebut tidak diizinkan masuk karena tak mematuhi protokol kesehatan, tak mempunyai hasil tes PCR, dan belum divaksinasi Covid-19 dosis dua atau dosis lengkap.

Baca juga: WNI yang Tiba di Bandara Soekarno-Hatta dari 11 Negara Ini Wajib Karantina 14 Hari

"Jadi, mereka ini ditolak bukan serta merta subjek Omicron," ucapnya.

Jongky menjelaskan upaya lainnya yang juga untuk mencegah penyebaran Omicron di Indonesia, yakni melarang warga dari 11 negara masuk ke Indonesia.

Sebanyak 11 negara tersebut adalah Afrika Selatan, Lesotho, Eswatini, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Mozambique, Malawi, Zambia, Angola, dan Hongkong.

"Penanganan WNA untuk 11 negara kita harus tolak, enggak ada pengecualian," ujar Jongky.

Kata dia, WNA selain yang berasal dari 11 negara itu boleh masuk ke Indonesia dengan syarat, mempunyai visa dinas, visa diplomatik, mempunyai izin kunjungan tinggal terbatas, dan mempunyai izin kunjungan tetap.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Megapolitan
Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Megapolitan
Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Megapolitan
'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com