Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengunjung Restoran di Jaksel Bakal Dibatasi Selama PPKM Level 3, Pelanggar Bakal Ditindak

Kompas.com - 06/12/2021, 20:21 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengunjung restoran di wilayah Jakarta Selatan akan dibatasi selama masa pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Aturan ini dibuat untuk mengantisipasi kerumunan itu diberlakukan sejak 24 Desember 2021-2 Januari 2022.

Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Hermawan mengatakan, ada pengawasan yang dilakukan Satpol PP, Polri dan TNI terhadap pengunjung tempat usaha yang dibatasi.

Baca juga: PPKM Level 3 Berlaku Mulai 24 Desember, Taman hingga Tempat Wisata di Jaksel Ditutup

"Kita nanti bersama kepolisian dengan TNI untuk melakukan patroli pengawasan. Dan apabila ada tempat usaha yang melanggar akan dilakukan penindakan," ujar Ujang saat dikonfirmasi, Senin (6/12/2021)

Namun, kata Ujang, saat ini beberapa tempat usaha masih diberikan kelonggaran sampai 13 Desember 2021.

"PPKM level 2 pada dasarnya yang diatur itu terutama mulai dari pengaturan tempat kerja terus juga ada restoran. Semua itu pada PPKM level 2 masih diperbolehkan," katanya.

Baca juga: PPKM Level 3 di Tangsel, Anak 12 Tahun ke Bawah Dilarang Masuk Mal dan Bioskop

Ujang sebelumnya mengaku bakal menutup fasilitas umum seperti taman dan tempat wisata selama masa PPKM level 3.

"Nanti PPKM level 3 ada beberapa tempat wisata potensial kerumunan itu ditutup. Tempat wisata Ragunan, termasuk RPTRA akan ditutup sementara," kata Ujang.

Penutupan sementara juga dilakukan untuk museum Basuki Abdullah yang berada di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.

Menurut Ujang, penutupan terhadap museum itu untuk menghindari kerumunan saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Kalau untuk mal hanya dibatasi, anak di bawah usia 12 tahun itu tidak diperolehkan," kata Ujang.

Penutupan dan pembatasan dilakukan menyusul kebijalan pemerintah menerapkan PPKM Level 3 di bawah Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com