Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cynthiara Alona Akan Divonis Siang Ini Terkait Kasus Prostitusi Anak

Kompas.com - 08/12/2021, 12:09 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Terdakwa kasus prostitusi anak, figur publik Cynthiara Alona, bakal menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (8/12/2021).

Sidang putusan itu akan digelar pukul 13.00 WIB.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasubsi Pranata Utama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Adib Fachri.

"Betul, hari ini rencana (agenda sidang) putusan," ucapnya kepada awak media, Rabu.

Baca juga: Halau Massa Buruh ke Gedung MK, Polisi Tutup Jalan Medan Merdeka Barat

Berikut merupakan ringkasan kasus yang menjerat Cynthiara Alona dan dua terdakwa lainnya, DA dan AA, dalam kasus yang sama:

Penggerebekan hotel Cynthiara

Hotel milik Cynthiara di RT 004 RW 001, Kreo, Larangan, Kota Tangerang, digerebek Polda Metro Jaya pada 16 Maret 2021.

Penggerebekan itu diketahui oleh Ketua RT 004 Sentanu.

Kata dia, ada belasan orang yang terdiri dari pelanggan dan orang yang menongkrong di hotel tersebut digiring oleh polisi pada saat itu.

Baca juga: Kala Janji Anies untuk Naikkan UMP Jakarta Terhalang PP Pengupahan

Sentanu mengatakan, penggerebekan dilakukan secara tertutup.

Di sisi lain, dia berujar bahwa warga setempat kerap menemukan alat kontrasepsi di sekitar hotel pada siang atau malam hari. Hal itu membuat warga sekitar geram.

Ditetapkan sebagai tersangka

Brigjen Yusri Yunus, yang saat itu menjabat sebagai Humas Polda Metro Jaya, berujar bahwa Cynthiara dijadikan tersangka kasus prostitusi anak.

Sebab, ada praktik prostitusi anak yang terjadi di hotel miliknya. Cynthiara pun mengetahui praktik prostitusi tersebut.

Dalam menjalankan praktik tersebut, Cynthiara bekerja sama dengan DA selaku muncikari dan AA selaku pengelola hotel.

15 perempuan jadi korban prostitusi

Yusri mengatakan, ada 15 anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial di hotel Cynthiara.

Rata-rata umur mereka masih 14-15 tahun. Para korban dipekerjakan oleh seorang muncikari melalui media sosial Michat.

Baca juga: Menengok Masjid Wal Adhuna di Muara Baru yang Jadi Saksi Bisu Tenggelamnya Jakarta secara Perlahan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com