BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, akan menutup sementara Alun-alun Kota Bogor jelang malam pergantian tahun baru.
Adapun alun-alun ini baru diresmikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Jumat (17/12/2021).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor Agustian Syach mengatakan, penutupan Alun-alun Kota Bogor akan dilakukan mulai tanggal 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.
Agus menjelaskan, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di masa Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, pemerintah kota diminta untuk menutup sementara alun-alun.
"Arahan Inmendagri semua alun-alun di semua kota diminta tutup selama masa Natal dan Tahun Baru. Kita akan laksanakan," kata Agus, Senin (20/12/2021).
Baca juga: Alun-alun Kota Bogor Diresmikan, Jadi Ikon Baru di Kota Hujan
Agus menambahkan, petugas juga akan melakukan pengetatan dan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Hal itu, sambung Agus, berkaca dari kejadian membludaknya pengunjung atau warga yang memenuhi Alun-alun Kota Bogor pada akhir pekan kemarin.
"Iya, ini ada antusiasme warga Kota Bogor yang senang adanya alun-alun. Kita akan tingkatkan pengaturan dan pengawasan. Kita juga koordinasi dengan Dishub dan Disperumkim," sebut Agus.
Pemerintah membuat kebijakan khusus dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 di masa Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Baca juga: Tumpukan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Satgas Covid-19: Karena Wisma Atlet Lockdown
Salah satu aturan yang dibuat adalah menutup alun-alun yang ada di seluruh Indonesia pada 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022.
Kebijakan ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 yang diteken Mendagri Tito Karnavian, Kamis (9/12/2021).
“Menutup semua alun-alun pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022,” tulis salah satu poin dalam aturan itu.
Selain menutup alun-alun, pemerintah juga akan membatasi kegiatan masyarakat pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.