BEKASI, KOMPAS.com - Seorang tahanan kasus pencabulan melarikan diri saat diperiksa di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan, tahanan tersebut berinisial S alias M (40).
Aloysius menceritakan, S ditangkap pada Jumat (31/12/2021), kemudian diperiksa di sebuah ruangan oleh tim penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.
"Status yang bersangkutan sebelum 1x24 jam, masih dilakukan pemeriksaan hasil tangkapan. Di situ masih dalam kondisi diborgol. Saat diberi makan, penyidik pun mencopot satu borgol di salah satu tangannya," ungkap Aloysius di Bekasi, Minggu (2/1/2022).
Baca juga: Tahanan Kasus Pencabulan di Polres Bekasi Kota Kabur, Ditemukan Tewas di Kali
Setelah makan, S meminta izin ke kamar mandi dengan alasan ingin mencuci tangan. Di situ, S melancarkan aksi melarikan diri dengan menjebol plafon menggunakan tangan kosong.
"Di kamar mandi tersebut, S menjebol plafon. S menjebol plafon murni dengan tangan sendiri, tidak ada alat bantu," kata Aloysius.
Aloysius menjelaskan, saat S baru ketahuan kabur, terdengar suara gaduh ketika S menginjak plafon kantin.
"Kebetulan di ruang PPA itu banyak orang, ada ruang bersama. Saat menjebol itu tidak terdengar dari kamar mandi," jelas Aloysius.
Baca juga: Kronologi Tahanan Kasus Pencabulan di Polres Bekasi Kabur, Jebol Plafon lalu Tercebur ke Kali
"Tapi terdengar setelah S menginjak plafon kantin sebelah Polres. Dan di situ ada saksi yang melihat. Dari situ semua mengejar pelaku," lanjut Aloysius.
Aloysius mengatakan, pelaku kemudian diketahui melarikan diri ke Kali Bekasi. Pihaknya pun melakukan pencarian ke sana.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.