JAKARTA, KOMPAS.com - M Arkan Alfatah (21) diamankan Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Kemayoran. Arkan merupakan pelaku remas payudara yang sempat heboh beberapa waktu lalu.
Arkan berhasil diringkus di kediamannya, di Jalan Kemayoran, Gempol, Jakarta Pusat, Jumat (7/1/2022).
Kepala Kesatuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Komisaris Polisi (Kompol) Wisnu Wardana mengonfirmasi bahwa jajarannya telah menangkap pelaku begal payudara tersebut.
Baca juga: Wanita di Cipayung Jadi Korban Begal Payudara Saat Pulang Kerja
"Iya betul kami sudah berhasil mengamankan pelaku," kata Wisnu saat dihubungi, Jumat (7/1/2022).
Saat ditanya mengenai motif pelaku melakukan aksi tersebut, Kompol Wisnu belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
"Kita masih dalami motif dari pelaku melakukan aksi tersebut," ujar Kompol Wisnu.
Perlu diketahui, Arkan melakukan aksi remas payudara kepada korban berinisial RA (16) tahun yang merupakan asisten rumah tangga (ART) di Jalan Serdang Baru XXII, RT 05 RW 05, Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat pada 29 Desember 2021 sekitar pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Seorang ART Jadi Korban Remas Payudara di Kemayoran
Korban saat itu sedang keluar mencari sarapan. Kemudian, jarak 3 meter dari korban, datang lah seorang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor.
Arkan yang mengendarai sepeda motor langsung menghampiri dan memegang payudara korban.
Akibat perbuatannya tersebut, Arkan dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.