"Saya malah suka kalau sudah dibawa ke jalur hukum, baik kepolisian maupun pengadilan. Profesional aja, jadi terang benderang," papar Yusuf Mansur dalam keterangan yang diterima, Jumat (7/1/2022).
Menurut Yusuf, jika kasus itu hanya beredar di media sosial maka yang muncul hanyalah debat kusir alias bantah-membantah. Ia menggambarkan bantah-membantah itu sebagai "amunisi konten".
"Sebab, kalau di sosmed (media sosial), semua jadi berbantah-bantahan, dan malah jadi amunisi konten baru terus. Enggak apa-apa, (konten) jadi rezeki buat banyak orang. Senang-senang saja," paparnya.
Baca juga: Digugat atas Kasus Wanprestasi, Yusuf Mansur: Saya Malah Suka, Jadi Terang Benderang
Yusuf mengaku dirinya tak hanya digugat satu kali atas kasus yang sama, tetapi hingga tiga kali. Dia menuturkan, sidang pertama dalam gugatan pertama berlangsung pada tanggal 5 Januari 2022.
Kemudian, sidang pertama gugatan kedua berlangsung pada 6 Januari 2022 dan sidang pertama gugatan ketiga berlangsung pada 18 Januari 2022. Semuanya di PN Tangerang.
Menurut dia, investasi yang digugat oleh beberapa pihak itu sebenarnya sudah berhasil secara visi dan misi keumatan.
"Perjalanan yang digugat ini, sebenarnya, secara visi misi keumatan, sudah berhasil banget-banget. Saya dkk, dengan izin Allah, membawa umat menjadi punya aset manajemen syariah, satu-satunya sementara ini," paparnya.
(Penulis Muhammad Naufal | Editor Ivany Atina Arbi, Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.