Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pengeroyokan Anggota Polair dan 2 Warga di Tanjung Priok

Kompas.com - 14/01/2022, 12:30 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo mengungkapkan kronologi pengeroyokan terhadap anggota polair dan dua warga yang terjadi di Jalan Ende, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu (1/1/2022).

Wibowo menjelaskan, kasus tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB di salah satu warteg yang ada di Jalan Ende.

Awalnya, kata dia, korban berinisial A dan P dalam perjalanan pulang dari rumah saudaranya, bertemu dengan rombongan pelaku yang mengendarai kendaraannya.

Rombongan tersebut memakan cukup banyak badan jalan sehingga mengganggu warga lainnya.

"Pada saat berpapasan, korban menggeber kendaraannya dan mendapatkan respons secara langsung dari rombongan para pelaku yaitu teriakan dan pengejaran oleh rombongan pelaku terhadap korban," kata Wibowo dalam keterangan pers di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (14/1/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap 14 Pengeroyok Anggota Polair dan 2 Warga di Tanjung Priok

Ketika tiba di tempat kejadian perkara (TKP), kata Wibowo, salah satu pelaku berhasil menghentikan korban A dan P.

Para pelaku lantas menganiaya dan mengeroyok kedua korban.

"Kebetulan saat itu di dalam warteg ada anggota kami, anggota Polri dari kesatuan Polair yang keluar dan datang bermaksud untuk melerai. Namun justru jadi korban pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan oleh rombongan pelaku tadi," jelas Wibowo.

Atas kejadian tersebut, para korban mengalami luka berat, bahkan ponsel korban yang merupakan anggota Polair raib.

Baca juga: Sosok FF yang Ditangkap karena Narkoba adalah Komedian Fico Fachriza

Menurut Wibowo, para pelaku tak merencanakan pengeroyokan tersebut. Kejadian tersebut murni merupakan aksi spontan dari para pelaku.

"Semuanya karena spontan," kata Wibowo.

Atas kejadian ini, polisi menangkap 14 orang di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

"Alhamdulillah kami telah mengamankan 14 orang pelaku, 6 orang pelaku utama pengeroyokan dan penganiayaan dan 8 orang sisanya pelaku yang turut diduga membantu saat pelarian," kata Wibowo.

Baca juga: Cerita Korban Wanprestasi Yusuf Mansur, 11 Tahun Menanti Keuntungan hingga Tuntut Rp 98,7 Triliun

Enam orang pelaku utama diketahui tergabung dalam geng GOPSTR17.

Wibowo mengatakan, dari 14 pelaku itu, terdapat 8 orang yang terindikasi mengonsumsi narkoba, yakni 3 orang dari 6 pelaku utama dan 5 orang dari 8 pelaku lainnya.

Kemudian, dari 6 orang pelaku utama, kata dia, 2 di antaranya masih di bawah umur.

Keenam orang pelaku tersebut telah langsung ditahan, sedangkan 8 orang lainnya tidak ditahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com