JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan meminta pihak sekolah untuk memperketat protokol kesehatan (prokes) selama proses pembelajaran tatap muka dengan kapasitas 100 persen berlangsung.
Hal itu diminta setelah adanya temuan kasus Covid-19 di enam sekolah di wilayah II Jakarta Selatan belum lama ini.
"Mau tidak mau kita dengan kayak gini (prokes) lebih ketat. Kalau kita memang (soal aturan prokes) mengikuti edaran dari dinas dan dinas juga dari nasional," ujar Kasudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan Abdul Rachem saat dikonfirmasi, Jumat (14/1/2022).
Baca juga: PTM di SMAN 6 Jakarta Dihentikan Sementara akibat Ditemukan Kasus Covid-19
Rachem mengatakan, selama PTM 100 persen berlangsung, aturan prokes di area sekolah telah diberlakukan.
Bahkan, ada sekolah yang memiliki ruang untuk isolasi di luar ruang UKS untuk menangani siswa yang mengalami gejala Covid-19 di sekolah.
"Satgasnya juga ada. Sekolah itu harus ada satgas, kalau (murid) panas (demam), konsultasi dengan puskesmas, dan puskesmas yang akan menangani kalau keadaan murid makin parah," ucap Rachem.
Diketahui, ada enam sekolah di wilayah II Jakarta Selatan yang ditutup sementara dan PTM dihentikan akibat adanya temuan kasus Covid-19.
Terakhir, kasus Covid-19 ditemukan di SMA Negeri 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Saat ini sekolah itu ditutup sementara dan baru dibuka kembali pada Rabu (19/1/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.