Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Pemprov DKI Ngotot Gelar PTM meski Sudah Muncul Kasus Covid-19 di 15 Sekolah? Ini Alasannya

Kompas.com - 17/01/2022, 08:52 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta enggan menghentikan sementara kegiatan belajar tatap muka ataub PTM 100 persen meski sudah ditemukan kasus Covid-19 di 15 sekolah.

Pada Kamis (13/1/2022) lalu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria beralasan bahwa temuan kasus Covid-19 di sekolah tak lebih dari 0,1 persen, dibandingkan jumlah sekolah di Jakarta yang mengadakan PTM 100 persen.

Itulah sebabnya Riza menyatakan belum ada urgensi untuk menghentikan PTM 100 persen yang sedang berjalan saat ini.

"Sampai hari ini belum ada urgensi menutup sekolah PTM. Kami masih terus memantau memastikan semua berjalan lebih baik lagi," kata Riza.

Baca juga: PTM Lanjut meski Kasus Covid-19 Ada di 15 Sekolah, Wagub: Jumlah Sekolah di Jakarta 10.429

Dia juga menegaskan bahwa belajar tatap muka 100 persen tetap berjalan karena DKI Jakarta berupaya memenuhi ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

"Aturan yang ada dari Kementerian Pendidikan kan ada syarat PTM 100 persen terbatas dan kami DKI memenuhi syarat itu," kata Riza.

SKB 4 Menteri yang dimaksud bernomor 05/KB/2021 dari Kemendikbud, Nomor 1347 Tahun 2021 dari Kementerian Agama, Nomor HJ.01.08/Menkes/6678/2021 dari Kementerian Kesehatan dan Nomor 443-5847 tahun 2021 dari Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga: Siswa Sekolah Terpapar Covid-19, Ini Rekomendasi 5 Organisasi Profesi Dokter soal PTM 100 Persen

Dalam SKB disebut, untuk daerah dengan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 dan 2 bisa menggelar belajar tatap muka 100 persen.

DKI Jakarta saat ini berstatus PPKM level 2 dan bisa menggelar PTM 100 persen.

Selain syarat level PPKM, SKB 4 Menteri juga menyebutkan capaian vaksin untuk pendidik dan tenaga kependidikan mencapai 80 persen. Syarat tersebut berhasil dicapai DKI sebelum aturan tersebut dibuat.

Begitu juga syarat capaian vaksinasi dosis dua pada lansia di wilayah DKI Jakarta harus mencapai di atas 50 persen, DKI disebut sudah memenuhi syarat itu.

Menurut SKB 4 Menteri tersebut, DKI Jakarta bisa mengurangi jumlah siswa yang mengikuti PTM menjadi 50 persen apabila status PPKM naik menjadi level 3.

Sedangkan untuk menghentikan pembelajaran tatap muka secara total, PPKM di Jakarta harus berstatus level 4. Ketika berstatus level 4, seluruh pembelajaran dialihkan kembali menjadi jarak jauh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com