JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) memberhentikan pemberangkatan umrah sementara sejak 15 Januari 2020.
Pihak jasa perjalanan umrah dan haji akan mematuhi pemerintah.
Manajemen Bonita Tour dan Umrah yang berlokasi di Jalan Kebon Kacang 8, Tanah Abang, Jakarta Pusat memastikan akan mematuhi aturan yang akan ditetapkan pemerintah terkait pemberhentian sementara perjalanan ibadah umrah.
Baca juga: Pemberangkatan Umrah Disetop Sementara untuk Evaluasi
"Suka atau tidak suka peraturan tetap dipegang pemerintah, jadi kita manut (menuruti) apa kata pemerintah," kata pegawai Bonita Tour dan Umrah, Habil, Senin (17/1/2022).
Habil mengatakan, sejauh ini Bonita Tour dan Umrah belum membuka kembali paket perjalanan ibadah umrah selama pandemi.
"Dulu awal lockdown kita ada jadwal 4 perjalanan di bulan Maret 2020, namun akhir Februari 2020 diinfo dibatalin semua. Semenjak itu kita belum buka paket umrah lagi," ujar Habil.
Biaya paket umrah yang naik dua kali lipat menjadi salah satu alasannya.
Habil menyebutkan bahwa peraturan umrah selama pandemi ini lebih banyak dari sebelumnya.
Baca juga: Pemerintah Hentikan Sementara Pemberangkatan Umrah
"Setau saya ya. Batas usia minimal 18 tahun, vaksin harus sudah 2 kali, wajib karantina, dan penerbangan harus satu pintu dari Jakarta," tutur dia.
Menurut Habil, sepanjang pandemi ini, banyak agen perjalanan umrah yang terpaksa tutup atau mengganti jasa lainnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.