Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Suami Bunuh Istri di Duren Sawit: Korban Datang dari Kendal, Izin Nikah Lagi lalu Dibekap

Kompas.com - 21/01/2022, 11:55 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan kronologi pembunuhan yang dilakukan pria berinisial W (42) terhadap istrinya, SS (29), di sebuah petak kontrakan di RT 009 RW 005 Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Budi Sartono mengatakan, insiden pembunuhan berawal ketika SS, anak (AR), dan adiknya (AI) datang dari Kendal, Jawa Tengah, ke kontrakan W, Rabu (19/1/2022) dini hari.

Karena lama tidak bertemu, SS dan W melepas rindu dengan berhubungan badan. Aktivitas itu dilakukan keduanya saat AR dan AI terlelap di kasur sebelahnya.

Baca juga: Suami Bunuh Istri di Duren Sawit, Korban Dibekap hingga Lemas Usai Berhubungan Badan

Saat bertemu, SS mengutarakan niatnya kepada W bahwa dirinya ingin menikah lagi.

W pun sakit hati. Maka dari itu, setelah berhubungan badan, W berniat membunuh korban.

"Yang bersangkutan (W) sakit hati atau tersinggung karena korban minta izin untuk menikah kembali. Itu untuk sementara motif yang disampaikan tersangka," ujar Budi saat konferensi pers, Jumat (21/1/2022).

W membekap mulut dan hidung korban yang sedang tertidur selama lebih kurang 20 menit.

"W menduduki korban yang dalam keadaan terlentang dan membekap dengan tangan kurang lebih 10-20 menit sampai dipastikan korban meninggal," kata Budi.

Baca juga: Suami Bunuh Istri di Duren Sawit Usai Hubungan Badan, Akibat Korban Ingin Nikah Lagi

Pelaku kemudian membalikkan tubuh korban ke samping seakan-akan sedang tidur dan menutupi tubuh korban dengan kain.

Setelah itu, pelaku ikut tidur di samping jasad istrinya.

Paginya, W berangkat kerja dan mengantarkan anaknya ke tempat penitipan. Adapun W bekerja sebagai tukang potong rambut di kawasan Pondok Kelapa.

SS pertama kali diketahui meninggal oleh adiknya sendiri pada Rabu siang.

"Kemudian adik korban mencurigai karena meninggalnya tidak wajar," ujar Budi.

Baca juga: Teka-teki Kasus Suami Bunuh Istrinya Usai Berhubungan Badan di Duren Sawit

Pada pukul 16.00 WIB, jasad korban diperiksa petugas puskesmas setempat dan ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Terpisah, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Duren Sawit Iptu Joko Adi Wibowo mengatakan, ucapan ingin menikah itu diutarakan korban baru satu kali.

"Baru kali ini (ucapan ingin menikah lagi)," ujar Joko Adi, Jumat ini.

Atas perbuatannya, W ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.

W saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolsek Duren Sawit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com