JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan kronologi pembunuhan yang dilakukan pria berinisial W (42) terhadap istrinya, SS (29), di sebuah petak kontrakan di RT 009 RW 005 Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Budi Sartono mengatakan, insiden pembunuhan berawal ketika SS, anak (AR), dan adiknya (AI) datang dari Kendal, Jawa Tengah, ke kontrakan W, Rabu (19/1/2022) dini hari.
Karena lama tidak bertemu, SS dan W melepas rindu dengan berhubungan badan. Aktivitas itu dilakukan keduanya saat AR dan AI terlelap di kasur sebelahnya.
Baca juga: Suami Bunuh Istri di Duren Sawit, Korban Dibekap hingga Lemas Usai Berhubungan Badan
Saat bertemu, SS mengutarakan niatnya kepada W bahwa dirinya ingin menikah lagi.
W pun sakit hati. Maka dari itu, setelah berhubungan badan, W berniat membunuh korban.
"Yang bersangkutan (W) sakit hati atau tersinggung karena korban minta izin untuk menikah kembali. Itu untuk sementara motif yang disampaikan tersangka," ujar Budi saat konferensi pers, Jumat (21/1/2022).
W membekap mulut dan hidung korban yang sedang tertidur selama lebih kurang 20 menit.
"W menduduki korban yang dalam keadaan terlentang dan membekap dengan tangan kurang lebih 10-20 menit sampai dipastikan korban meninggal," kata Budi.
Baca juga: Suami Bunuh Istri di Duren Sawit Usai Hubungan Badan, Akibat Korban Ingin Nikah Lagi
Pelaku kemudian membalikkan tubuh korban ke samping seakan-akan sedang tidur dan menutupi tubuh korban dengan kain.
Setelah itu, pelaku ikut tidur di samping jasad istrinya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.