Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengendara Mobil Konvoi di Tol Andara Ditegur Polisi karena Tak Izin Bikin Dokumentasi

Kompas.com - 24/01/2022, 16:53 WIB
Tria Sutrisna,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Drifter nasional, Akbar Rais, membantah rombongannya berhenti di tengah jalan Tol Depok-Antasari kawasan Andara untuk membuat video dokumentasi hingga ditegur polisi.

Akbar menjelaskan, konvoi mobil berkategori mewah itu ditegur kepolisian karena belum meminta izin kepada pengelola jalan tol untuk membuat dokumentasi.

"Intinya kesalahan kami adalah kami tidak izin untuk video di dalam tol Andara," ujar Akbar, saat memberikan keterangan, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Polisi Sebut Konvoi Mobil Mewah di Tol Andara Langgar Batas Kecepatan Minimum

Menurut Akbar, polisi datang dan memberhentikan rombongannya setelah dihubungi oleh pengelola jalan tol.

Dia mengatakan, rombongannya melaju dengan kecepatan rendah karena baru melewati gerbang masuk tol dan dihambat oleh petugas.

"Kan baru masuk tol, baru masuk tol itu mobil di depan kami diperlambat sama pihak pengelola tol, jadi bukan diberhentikan ya, diperlambat gitu," kata Akbar.

Dia menuturkan, konvoi kendaraan baru benar-benar berhenti setelah diberhentikan oleh polisi patroli jalan raya (PJR)

"Jadi kami rombongan, mau enggak mau kan kami mengikuti kecepatan yang di depan. Baru lah PJR datang, baru kami diberhentikan," pungkasnya.

Baca juga: Polisi Sebut Peserta Konvoi Mobil di Tol Andara Tak Berhenti, tapi Berjalan Pelan dan Ganggu Lalin

Sebelumnya, kepolisian menyebutkan bahwa rombongan mobil yang membuat video dokumentasi di tengah Jalan Tol Depok-Antasari (Andara) tak berhenti, tetapi melaju dengan kecepatan rendah.

Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno menjelaskan, mobil-mobil tersebut melaju pelan-pelan memenuhi jalur Tol Andara.

"Sebenarnya mereka itu jalan tapi jalannya pelan dan memenuhi jalur. Terus ada yang mengambil video dokumentasi," ujar Sutikno, saat dikonfirmasi, Senin (24/1/2022).

Sutikno menyebutkan, tindakan yang dilakukan oleh para pengemudi mobil tersebut melanggar aturan batas kecepatan kendaraan di jalan bebas hambatan.

"Undang-Undang mengatur di tol itu kecepatan paling rendah 60 kilometer per jam. Kalau mereka kurang dari kecepatan itu, yang pasti (arus lalu lintas) terhambat," ungkap Sutikno.

Baca juga: Peserta Konvoi di Tol Andara: Ada Mobil Ugal-ugalan Masuk Robongan, Tiba-tiba Kami Diblok Polisi

Meski begitu, Sutikno mengakui bahwa petugas tidak menilang, hanya memberikan teguran. Hal itu karena para pengendara tersebut membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan mengakui kesalahannya yang melaju pelan di jalan tol.

"Hanya dilakukan peneguran sama anggota di lapangan. Pemobil juga kooperatif, memohon maaf, dan mengakui kesalahan. Dia juga berjanji tidak akan lakukan kesalahan lagi," ungkap Sutikno.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Megapolitan
Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki 'Gue Orang Miskin'...

Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki "Gue Orang Miskin"...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com