Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 di PN Depok Bertambah, 21 Pegawai Terkonfirmasi Positif

Kompas.com - 25/01/2022, 21:03 WIB
M Chaerul Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kasus positif Covid-19 di Pengadilan Negeri (PN) Depok bertambah empat orang. 

Humas PN Depok, Ahmad Fadil mengatakan, penambahan kasus tersebut diketahui setelah sejumlah pegawai melakukan tes usap atau swab test secara mandiri.

Dengan demikian, saat ini tercatat ada 21 pegawai PN Depok yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Malamnya bertambah empat orang karena pada swab mandiri," kata Fadil saat dihubungi, Senin (25/1/2022).

Baca juga: PN Depok Lockdown, Hakim dan Belasan Orang Positif Covid-19

Menurut Fadil, sebanyak 90 pegawai PN Depok telah melakukan swab antigen.

Sebelumnya, pada Senin (24/1/2022), 17 pegawai PN Depok terkonfirmasi positif Covid-19 setelah dilakukan pelacakan melalui tes swab antigen.

Fadil mengatakan, 17 orang tersebut telah melakukan isolasi mandiri.

Sementara, persidangan di PN Depok dihentikan sementara selama sepekan untuk mencegah penularan Covid-19.

"Pelaksanaan lockdown tanggal 25 Januari 2022 sampai dengan tanggal 31 Januari 2022. Dengan harapan lingkungan PN Depok menjadi steril dari Covid-19," kata Fadil.

Baca juga: PPKM Level 2 Depok Diperpanjang, Kapasitas di Fasilitas Umum Dibatasi Jadi 25 Persen

Meski menyatakan lockdown, PN Depok tetap melakukan pelayanan secara terbatas, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

PN Depok masih menerima Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Sedangkan terkait pelayanan hukum perdata dan pidana, perpanjangan penahanan, penyitaan dan penggeledahan, penerimaan surat masuk, persidangan dihentikan sementara.

Seluruh pelayanan akan kembali dibuka pada 2 Februari 2022.

"Setelah melakukan koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Bandung, maka akhirnya pimpinan PN Depok melakukan penundaan semua pelayanan dan aktivitas di Pengadilan Negeri Depok. Lockdown," kata Fadil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com