Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Anak Jual Kulkas Ibunya Berlanjut ke Meja Hijau, Kuasa Hukum Terdakwa: Sebaiknya Dihentikan

Kompas.com - 25/01/2022, 23:32 WIB
Muhammad Naufal,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Muhammad Mualimin, kuasa hukum terdakwa kasus jual kulkas bernama Simon (24), menilai, perkara yang melibatkan kliennya seharusnya tidak berlanjut.

Simon menjadi terdakwa karena menjual kulkas milik ibunya yang berinisial LF (45) pada 2020.

Simon dijadikan tersangka oleh kepolisian pada 7 Agustus 2021. Kini, Simon tengah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang.

Mualimin mengatakan, perkara itu seharusnya tak lagi berlanjut lantaran pihak pelapor adalah ibu dari kliennya.

"Kasus sebaiknya dihentikan karena ini kan hanya permusuhan ibu dan anak yang mestinya tidak berlanjut ke jeruji besi ya," ujar Mualimin, di PN Tangerang, Selasa (25/1/2022).

Baca juga: Butuh Uang Usai Kena PHK, Pria di Ciputat Jual Kulkas Ibunya lalu Dilaporkan ke Polisi, Kini Jadi Terdakwa

Dia menyebutkan, Simon hanya menjual kulkas milik ibunya dengan harga Rp 500 ribu. Menurut dia, LF pun sudah memaafkan tindakan Simon.

Namun, Mualimin menyayangkan bahwa LF tidak ingin menempuh jalur damai dan tetap menginginkan agar perkara ini berlanjut ke persidangan.

Padahal, menurut dia, Simon sudah sering meminta maaf kepada ibunya. Simon juga disebut siap mengganti kulkas yang dijual itu.

"Anaknya (Simon) sudah berkali-kali ingin meminta maaf secara serius dan menyesal dan siap mengganti rugi kerugian kulkas bekas yang dijual hanya laku Rp 500 ribu itu," sebut Mualimin.

"Ibunya (LF) tidak mau (damai), walau pun bilangnya sudah memaafkan. Lalu dia ingin kasus hukum tetap jalan, nah itu kan dia menandakan tetap ngotot ingin anaknya dipenjara," sambungnya.

Baca juga: Alasan Ibu Laporkan Anak yang Jual Kulkasnya: Saya Tak Kuat Lagi, Saya Diusir, Pantas Enggak?

Mualimin berharap, LF dapat menerima permintaan maaf Simon. Dia juga kembali menyebut bahwa kliennya siap untuk mengembalikan uang jual kulkas dengan nominal 10 kali lipatnya.

"Harapannya, dia (Simon) ingin permintaan maaf yang sungguh-sungguh itu diterima ibunya. Lalu, dia siap mengganti kerugian mungkin 10 kali lipat," ujarnya.

"Dia siap, yang penting jangan sampai dia dipenjara karena ini kan hanya pertengkaran ibu dan anak," sambung dia.

Adapun Simon seharusnya menjalani agenda sidang pembacaan tuntutan di PN Tangerang pada Selasa ini. Namun, agenda sidang itu dibatalkan dan ditunda hingga 8 Februari 2022.

LF bersama kuasa hukumnya turut menghadiri sidang tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com