JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim meminta masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo untuk mengurus berbagai pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan Ali saat peresmian Ruang Pelayanan Publik di Koja Trade Mall, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022).
"Yang penting masyarakat bisa memanfaatkan ini dan jangan mengurus izin melalui orang lain, karena mengurus izin itu mudah," kata Ali.
Adapun ruang pelayanan publik yang diresmikan merupakan bentuk kolaborasi dan kerja sama dengan instansi terkait.
Baca juga: Rawan Calo Karantina saat Tiba di Bandara, PHRI Sarankan Penumpang Reservasi Hotel Jauh-jauh Hari
Antara lain pelayanan pajak, STNK, SIM, dan Jasa Raharja.
"Karena itu, dalam segala upaya Pemerintah DKI Jakarta melakukan inovasi-inovasi pelayanan kepada masyarakat agar masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan publik yang diadakan di mal," ujar dia.
Untuk sementara, kata dia, layanan yang dibuka adalah layanan STNK, SIM, dan pajak di Samsat.
Baca juga: Polisi Duga Komplotan Penganiaya Wartawan Bukan Calo SIM, tetapi Tukang Ojek
Kemudian layanan Dukcapil antara lain akta kelahiran, identitas anak, serta layanan PTSP seperti perizinan.
Sementara itu, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Wadirlantas) AKBP Rusdy Pramana Suryanagara berhatap gerai Samsat yang ada di ruang pelayanan dapat bermanfaat.
"Baik untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan motor hingga pengesahan STNK," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.