Riza mengatakan, kasus Covid-19 varian Omicron yang ditemukan di Jakarta 29 Januari 2022 sudah mencapai 2.525 kasus.
Dari jumlah kasus tersebut, angka kasus impor mencapai 1.373 atau 54,4 persen dari total kasus. Sedangkan transmisi lokal sudah mencapai 1.152 kasus atau 45,6 persen dari total kasus Omicron yang ditemukan.
Riza meyakini bahwa sebentar lagi kasus Covid-19 varian Omicron akan lebih banyak terjadi dari transmisi lokal ketimbang kasus impor seperti yang terjadi saat ini.
"Ini sebentar lagi terbalik. Sebelumnya kasus impornya yang besar, sekarang yang lokal," ucap dia.
Baca juga: 18 Pegawai Terpapar Covid-19, Apakah KPK Akan Lockdown?
Untuk mencegah kasus fatal terjadi, Riza meminta agar warga Jakarta yang sudah mendapat e-tiket vaksinasi booster bisa melakukan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga, terutama untuk kalangan usia lanjut.
"Kami minta kita yang memiliki orangtua, kakek, nenek segera kita bujuk kita ajak kita antar ke tempat-tempat penyelenggaraan vaksin untuk segera mendapatkan vaksin," ucap Riza.
Riza meminta warga Jakarta untuk waspada. Tempat terbaik saat ini untuk semua warga Jakarta, kata Riza, adalah rumah dan mengurangi mobilitas keluar rumah.
"Tempat terbaik di rumah bersama keluarga dan laksanakan protokol kesehatan," ucap dia.
Menyikapi kenaikan kasus Covid-19 di Jakarta, epdimiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko pun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melakukan pengetatan dengan cara menaikkan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"DKI itu mengkaji ulang PPKM di levelnya. Harusnya lebih dari PPKM level 2," ujar Miko
Miko menilai, seharusnya saat ini ada pembatasan-pembatasan sosial lebih ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Jakarta.
Ia mengatakan, Jakarta bisa tetap menerapkan PPKM level 2 tetapi dengan pembatasan sosial yang lebih ketat.
"Beberapa pengetatan misalnya kembali berlakukan WFH (work from home), kemudian sekolah di rumah, diperluas ganjil genapnya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.