Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serba-serbi DTKS, dari Pengertian hingga Cara Daftar...

Kompas.com - 02/02/2022, 10:27 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta mengimbau bagi warga ibu kota yang masuk dalam kategori miskin untuk segera mendaftarkan dirinya dalam Data Terpadu Kesejahateraan Sosial (DTKS).

Pendaftaran DTKS di wilayah DKI Jakarta dibuka mulai 1 Februari dan berakhir pada 20 Februari. Bagi warga Jakarta, pendaftaran bisa dilakukan secara daring.

Bagi warga yang mengalami kendala dalam pendaftaran daring bisa langsung datang ke kantor kelurahan sesuai dengan domisili dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli

Apa itu DTKS?

Adapun DTKS merupakan pemberian bantuan sosial (Bansos) untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang bersumber dari APBN yang programnya berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Baca juga: Libatkan Mahasiswa Perbaiki DTKS, Kemensos dan Kemendikbud Ristek Buat Program Kampus Merdeka Pejuang Muda

 

DTKS juga menjadi acuan Pemprov DKI dan pemerintah daerah lainnya dalam memberikan bansos seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan lain sebagainya.

Artinya, warga yang namanya terdaftar dalam DTKS DKI Jakarta nantinya berhak menerima berbagai jenis Bansos dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah setempat di mana warga tersebut tinggal.

Cara agar terdaftar di DTKS

Dikutip dari unggahan mengenai DTKS di akun Instagram resmi Pemprov DKI, pendaftaran dilakukan oleh warga secara daring melalui situs https://dtks.jakarta.go.id/.

Bagi warga Jakarta yang mengalami kendala dalam pendaftaran daring bisa langsung datang ke kantor kelurahan sesuai dengan domisili dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli Berikut langkah-langkah pendaftaran DTKS secara daring

  1. Buka situs https://dtks.jakarta.go.id
  2. Buat akun baru bagi yang belum memiliki akun Login bagi yang sudah memiliki akun
  3. Pilih menu pendaftaran
  4. Masukkan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga ke dalam sistem
  5. Klik kirim

Masyarakat juga bisa mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos dengan fitur “Daftar Usulan”. Sebagai catatan, masyarakat harus melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu karena hanya pengguna terverifikasi yang bisa menggunakan fitur ini.

 

Melansir laman resmi Kemensos, berikut cara menggunakan fitur “Daftar Usulan”:

 

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.
  2. Login dengan akun yang sudah terverifikasi, atau lakukan registrasi jika belum memiliki akun.
  3. Klik tombol menu “Daftar Usulan” pada halaman menu
  4. Klik tombol tambah usulan Mengisi form sesuai dengan data kependudukan calon penerima manfaat
  5. Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diakses.
  6. Unggah 2 foto (KTP dan rumah tampak depan) untuk melakukan konfirmasi.

Cara cek sudah terdaftar di DTKS

Sementara untuk melakukan cek nama yang sudah terdaftar, masyarakat bisa gunakan cara berikut:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id,
  2. Masukkan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
  4. Masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
  5. Klik tombol CARI DATA Sistem
  6. Apabila sudah terdaftar maka nama PM (Penerima Manfaat) akan muncul sesuai wilayah pencairan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com