3. Telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.
4. Menunjukkan e-ticket di PeduliLindungi.
5. Jenis vaksin booster yang diberikan sesuai dengan edaran Kemenkes.
6. Ketentuan selengkapnya disesuaikan di masing-masing rumah sakit.
Baca juga: Keterisian RS di Jakarta Capai 60 Persen, Mobilitas Warga Bakal Dibatasi Lagi?
- Peserta yang sudah berhasil mendaftar wajib datang sesuai jadwal yang di-submit pada formulir pendaftaran.
- Penyelenggaraan berhak tidak memberikan vaksinasi apabila peserta tidak memenuhi syarat administrasi ataupun tidak lolos skrining.
- Program vaksinasi tidak dipungut biaya (gratis).
(Penulis M Chaerul Halim | Editor Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.