Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semua RS di Depok Layani Vaksinasi "Booster", Ini Link Pendaftarannya

Kompas.com - 02/02/2022, 15:25 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Semua rumah sakit di Depok kini melayani vaksinasi dosis 3 atau booster Covid-19.

Masyarakat dapat melakukan pendaftaran vaksinasi booster melalui tautan https://s.id/VBooster-Depok.

Setelah membuka tautan tersebut, nantinya warga tinggal memilih salah satu dari total 23 rumah sakit di Depok sebagai tempat pelayanan vaksinasi booster. 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati mengatakan, tersedianya layanan vaksinasi booster di 23 RS di Depok ini merupakan langkah pemerintah untuk mempercepat pembentukan herd immunity atau kekebalan komunal terhadap Covid-19.

"Iya saat ini bisa (vaksinasi booster) di semua RS di Kota Depok," kata Mary saat dihubungi, Rabu (2/2/2022).

Baca juga: Puskesmas di Depok Belum Layani Vaksinasi Booster, Ini Alasannya...

Berikut daftar 23 rumah sakit tersebut:

1. RSIA Asy Syifa

2. RS Hasanah Graha Afiah

3. RS Sentra Medika Cisalak

4. RS Universitas Indonesia

5. RSIA Setya Bhakti

6. RSUD Kota Depok

7. RS Bunda Margonda

8. RS Citra Arafiq

9. RS Bhayangkara Brimob

10. RS Hermina Depok

11. RS Permata Depok

12. RS Tumbuh Kembang

13. RS Grha Permata Ibu Depok

14. RS Bunda Aliyah Depok

15. RS Puri Cinere

16. RS Simpangan Depok

17. RSU Bhakti Yudha

18. RS Jantung Diagram

19. RS Mitra Keluarga Depok

20. Brawijaya Hospital

21. RS Tugu Ibu

22. RS Meilia

23. RS Citra Medika Depok

Baca juga: Instruksi Jokowi untuk Evaluasi PTM di Jakarta dan Respon Anies Baswedan

 

Syarat mendapat vaksin booster:

1. Usia mulai 18 tahun ke atas.

2. Calon penerima vaksin dosis ketiga (booster) menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau aplikasi PeduliLindungi.

3. Telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.

4. Menunjukkan e-ticket di PeduliLindungi.

5. Jenis vaksin booster yang diberikan sesuai dengan edaran Kemenkes.

6. Ketentuan selengkapnya disesuaikan di masing-masing rumah sakit.

Baca juga: Keterisian RS di Jakarta Capai 60 Persen, Mobilitas Warga Bakal Dibatasi Lagi?

 

Ketentuan:

- Peserta yang sudah berhasil mendaftar wajib datang sesuai jadwal yang di-submit pada formulir pendaftaran.

- Penyelenggaraan berhak tidak memberikan vaksinasi apabila peserta tidak memenuhi syarat administrasi ataupun tidak lolos skrining.

- Program vaksinasi tidak dipungut biaya (gratis).

(Penulis M Chaerul Halim | Editor Irfan Maullana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Megapolitan
Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Megapolitan
Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Megapolitan
Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton 'Baku Hantam Championship'

Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton "Baku Hantam Championship"

Megapolitan
Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com