JAKARTA, KOMPAS.com - Semua rumah sakit di Depok kini melayani vaksinasi dosis 3 atau booster Covid-19.
Masyarakat dapat melakukan pendaftaran vaksinasi booster melalui tautan https://s.id/VBooster-Depok.
Setelah membuka tautan tersebut, nantinya warga tinggal memilih salah satu dari total 23 rumah sakit di Depok sebagai tempat pelayanan vaksinasi booster.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati mengatakan, tersedianya layanan vaksinasi booster di 23 RS di Depok ini merupakan langkah pemerintah untuk mempercepat pembentukan herd immunity atau kekebalan komunal terhadap Covid-19.
"Iya saat ini bisa (vaksinasi booster) di semua RS di Kota Depok," kata Mary saat dihubungi, Rabu (2/2/2022).
Baca juga: Puskesmas di Depok Belum Layani Vaksinasi Booster, Ini Alasannya...
1. RSIA Asy Syifa
2. RS Hasanah Graha Afiah
3. RS Sentra Medika Cisalak
4. RS Universitas Indonesia
5. RSIA Setya Bhakti
6. RSUD Kota Depok
7. RS Bunda Margonda
8. RS Citra Arafiq
9. RS Bhayangkara Brimob
10. RS Hermina Depok
11. RS Permata Depok
12. RS Tumbuh Kembang
13. RS Grha Permata Ibu Depok
14. RS Bunda Aliyah Depok
15. RS Puri Cinere
16. RS Simpangan Depok
17. RSU Bhakti Yudha
18. RS Jantung Diagram
19. RS Mitra Keluarga Depok
20. Brawijaya Hospital
21. RS Tugu Ibu
22. RS Meilia
23. RS Citra Medika Depok
Baca juga: Instruksi Jokowi untuk Evaluasi PTM di Jakarta dan Respon Anies Baswedan
1. Usia mulai 18 tahun ke atas.
2. Calon penerima vaksin dosis ketiga (booster) menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau aplikasi PeduliLindungi.
3. Telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.
4. Menunjukkan e-ticket di PeduliLindungi.
5. Jenis vaksin booster yang diberikan sesuai dengan edaran Kemenkes.
6. Ketentuan selengkapnya disesuaikan di masing-masing rumah sakit.
Baca juga: Keterisian RS di Jakarta Capai 60 Persen, Mobilitas Warga Bakal Dibatasi Lagi?
- Peserta yang sudah berhasil mendaftar wajib datang sesuai jadwal yang di-submit pada formulir pendaftaran.
- Penyelenggaraan berhak tidak memberikan vaksinasi apabila peserta tidak memenuhi syarat administrasi ataupun tidak lolos skrining.
- Program vaksinasi tidak dipungut biaya (gratis).
(Penulis M Chaerul Halim | Editor Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.