Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/02/2022, 12:43 WIB
Sania Mashabi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (8/2/2022).

Dia dipanggil untuk memberikan keterangan terkait penyelenggaraan acara balap mobil listrik Formula E.

"Pagi ini saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada KPK terkait kasus penyelenggaraan Formula E," kata Prasetio dikutip dari akun resmi Instagram-nya, @prasetyoedimarsudi, Selasa.

Baca juga: Profil PT Jaya Konstruksi, Pemenang Tender Sirkuit Formula E

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Prasetyo Edi Marsudi (@prasetyoedimarsudi)

Prasetio datang ke lembaga antirasuah dengan membawa sejumlah dokumen terkait anggaran, mulai dari dokumen kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS), rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) DKI, sampai dokumen APBD DKI untuk diserahkan kepada penyidik KPK.

Politisi PDI-P ini juga akan menyampaikan hal-hal yang dia ketahui dalam proses penganggaran Formula E, mulai dari usulan, pembahasan, pengesahan anggaran, termasuk proses pembayaran commitment fee Rp 560 miliar sebelum peraturan daerah tentang APBD disahkan.

"Semoga keterangan yang saya berikan dapat mendukung upaya penuh @official.kpk dalam mengusut kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan @fiaformulae ini," ujar Prasetio.

Baca juga: Anggota DPRD Curiga Kontraktor Sirkuit Formula E Dapat Subsidi Terselubung, Ini Alasannya

Prasetio menyampaikan bahwa commitment fee adalah biaya terbesar yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta dalam penyelenggaraan Formula E.

"Pengeluaran terbesar Formula E saat ini sebesar Rp 560 miliar. Itu dipakai untuk pembayaran commitment fee ke Formula E Operation (FEO)," kata Prasetio dikutip dari keterangan tertulis, Selasa.

Prasetio mengatakan, commitment fee yang dibayar Jakarta paling besar dibandingkan negara-negara lain.

Kata dia, penyelenggaraan Formula E di Montreal, Kanada, hanya dikenai biaya nomination fees for the City of Montreal Rp 1,7 miliar dan race fees Rp 17 miliar, sehingga totalnya Rp 18,7 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bayi HNM Diduga Korban Malapraktik Meninggal, Evayanti Marbun Menangis Histeris di Depan RS Hermina Podomoro…

Bayi HNM Diduga Korban Malapraktik Meninggal, Evayanti Marbun Menangis Histeris di Depan RS Hermina Podomoro…

Megapolitan
Kondisi Balita yang Dianiaya Pacar Tantenya di Kramatjati Disebut Kurus, Tetangga: Kadang Dia Minta Nasi

Kondisi Balita yang Dianiaya Pacar Tantenya di Kramatjati Disebut Kurus, Tetangga: Kadang Dia Minta Nasi

Megapolitan
Stasiun Pompa Ancol-Sentiong Diresmikan, Disebut Bisa Kurangi Banjir di 7 Kecamatan

Stasiun Pompa Ancol-Sentiong Diresmikan, Disebut Bisa Kurangi Banjir di 7 Kecamatan

Megapolitan
Kuasa Hukum: Foto Firli Bahuri dan SYL Tak Membuktikan Adanya Tindak Pidana Korupsi

Kuasa Hukum: Foto Firli Bahuri dan SYL Tak Membuktikan Adanya Tindak Pidana Korupsi

Megapolitan
Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Gantung Diri di TPU Tegal Alur

Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Gantung Diri di TPU Tegal Alur

Megapolitan
Jasad Perempuan Terlakban di Kontrakan Cikarang, Tetangga: Enggak Nyangka, Pelaku Kelihatan Polos

Jasad Perempuan Terlakban di Kontrakan Cikarang, Tetangga: Enggak Nyangka, Pelaku Kelihatan Polos

Megapolitan
Atap Dua Ruang Kelas SDN Setiamekar 03 Ambruk Usai Diguyur Hujan

Atap Dua Ruang Kelas SDN Setiamekar 03 Ambruk Usai Diguyur Hujan

Megapolitan
DPRD DKI Minta Dinkes Gencarkan Lagi Sosialisasi Prokes Covid-19

DPRD DKI Minta Dinkes Gencarkan Lagi Sosialisasi Prokes Covid-19

Megapolitan
Tetangga Sebut Tak Pernah Dengar Tangisan Balita yang Dianiaya Pacar Tantenya di Kramatjati

Tetangga Sebut Tak Pernah Dengar Tangisan Balita yang Dianiaya Pacar Tantenya di Kramatjati

Megapolitan
Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup

Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup

Megapolitan
Polisi Dalami Kemungkinan Perempuan Terlakban di Bekasi Tewas karena Racun

Polisi Dalami Kemungkinan Perempuan Terlakban di Bekasi Tewas karena Racun

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Edarkan Sabu Senilai Rp 200 Juta di Kampung Boncos

Polisi Tangkap Pria yang Edarkan Sabu Senilai Rp 200 Juta di Kampung Boncos

Megapolitan
Balita yang Dianiaya Pacar Tantenya di Kramatjati Tak Pernah Diajak Keluar Rumah

Balita yang Dianiaya Pacar Tantenya di Kramatjati Tak Pernah Diajak Keluar Rumah

Megapolitan
Bayi yang Diduga Korban Malapraktik Meninggal Dunia, Keluarga Geruduk RS Hermina Podomoro

Bayi yang Diduga Korban Malapraktik Meninggal Dunia, Keluarga Geruduk RS Hermina Podomoro

Megapolitan
Penganiaya Balita di Kramatjati 'Cuek' Saat Korban Muntah Darah

Penganiaya Balita di Kramatjati "Cuek" Saat Korban Muntah Darah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com