JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dipanggil oleh Badan Kehormatan DPRD DKI pada Rabu (9/2/2022) terkait dugaan pelanggaran kode etik dan tata tertib dalam pelaksanaan rapat paripurna interpelasi Formula E.
Prasetyo mengaku siap untuk menghadiri pemanggilan tersebut.
"Saya siap memenuhi panggilan tersebut. Sebab momen itu menjadi kesempatan saya sebagai Ketua DPRD DKI menjelaskan seterang terangnya, pelaksanaan rapat paripurna interpelasi Formula E," kata Prasetyo dikutip dari Instagram resminya @prasetyoedimarsudi, Rabu.
Politisi PDI-P ini menegaskan, tidak akan menghindari pemanggilan BK ini apalagi menyelesaikannya dengan cara yang dianggap kurang pantas.
"Saya tidak akan menghindar. Apalagi menyelesaikan masalah ini dengan makan malam di meja makan," ujar dia.
Diketahui, pemanggilan pria yang akrab disapa Pras menjadi tindak lanjut dari laporan tujuh fraksi penolak hak interpelasi Formula E di DPRD DKI Jakarta.
Tujuh fraksi, yaitu Golkar, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PAN, PPP-PKB, dan PKS, melaporkan Pras karena menilai melanggar administrasi rapat bamus yang menjadwalkan sidang paripurna interpelasi
Laporan tersebut dibuat pada 28 September 2021, sesaat setelah sidang paripurna interpelasi Formula E digelar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.