Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung PPKM Level 3 di Jabodetabek, GPBSI: Lebih Baik Mengerem daripada Dampak Lebih Besar

Kompas.com - 10/02/2022, 16:00 WIB
M Chaerul Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Jabodetabek juga berdampak pada pengusaha bioskop.

Kendati demikian, Wakil Ketua Bidang Humas Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Arindya Pratama Lubis mengatakan, kebijakan pemerintah itu perlu didukung untuk menghindari risiko yang lebih besar.

"Berdampak pasti. Cuma kami berpikir lebih baik mengerem daripada kita gas terus ternyata di ujung impact-nya (dampaknya) lebih besar lagi ke kita," kata Arindya, saat dihubungi, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: PPKM Level 3 di Jabodetabek, Bioskop Tunda Jadwal Tayang Film Baru Hollywood

Arindya menuturkan, selama pembatasan kegiaan, para pengusaha bioskop lebih selektif dalam mengambil langkah untuk menayangkan film.

Kemudian, jumlah pengunjung semakin berkurang karena ada pembatasan sebesar 50 persen dari kapasitas bioskop. 

"Karena dengan meningkatnya kasus tentu mobilitas masyarakat jadi berkurang, jadi orang juga berpikir lagi untuk ke bioskop," tutur dia.

Arindya menekankan, pandemi Covid-19 telah berdampak pada segala sektor, tidak hanya kesehatan dan industri perfilman.

Oleh sebab itu, seluruh pihak wajib bekerja sama dalam penanganan pandemi.

"Situasi seperti ini kita harus saling bergandengan tangan. Jadi kita gak bisa maksa, kalau ngomong ekonomi ya saya rasa semua sektor sama. Makanya kita tujuannya sama-sama pandemi segera berakhir," pungkasnya.

Baca juga: Jabodetabek hingga Bali Berstatus Level 3, Begini Aturan Masuk Bioskop

Adapun PPKM level 3 di Jabodetabek diterapkan setelah ada lonjakan kasus Covid-19.

Kasus harian Covid-19 di Jakarta, Tangerang Raya, dan Depok bahkan sudah melebihi puncak gelombang kedua pandemi Covid-19 pada Juli 2021.

Berdasarkan aturan PPKM level 3 dalam Inmendagri Nomor 9 Tahun 2022, bioskop diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Kemudian, anak di bawah 12 tahun diizinkan untuk masuk bioskop dengan syarat wajib didampingi orangtua. Selain itu, anak-anak juga wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com