Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Ditangkap, Briptu Christy Terlihat Bersama Pria di Hotel

Kompas.com - 10/02/2022, 20:46 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi wanita Polresta Manado, Briptu Christy Sugiarto yang sempat buron ditangkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (9/2/2022) malam.

Sebelum ditangkap, Briptu Christy sempat terlihat bersama seorang pria di area kolam renang hotel tempat ia bermalam.

"Di swimming pool itu ada temannya laki-laki, gitu saja satu orang," ujar Chief Security Hotel Grand Kemang, Djumin, Senin (10/2/2022), dikutip dari Tribun Jakarta.

Baca juga: Briptu Christy, Polwan Buron Polresta Manado, Tertangkap Propam di Kemang Jaksel

Namun, Djumin tidak dapat memastikan siapa seorang pria yang dilihat berama Briptu Christy saat itu.

Menurut Djumin, tak berapa lama ada empat orang yang mengaku sebagai anggota Polri datang dan langsung menuju area billiar hotel.

"Petugas memang masuk, kami tanya dan ada surat tugasnya, bilang dari Polda kemudian duduk di lobi hotel," kata Djumin.

Djumin menambahkan, tak ada perlawanan dalam penangkapan Briptu Christy. Ia kooperatif saat ditangkap oleh anggota Polda Metro Jaya.

"Tidak ada (perlawanan), dengan kooperatif tidak ada keramaian tidak ada, biasa saja di sini," tutur Djumin.

Baca juga: Polda Metro Jaya: Briptu Christy Buron Polresta Manado Ditangkap di Hotel Kawasan Kemang Seorang Diri

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan sebelumnya membenarkan informasi penangkapan Christy pada Rabu, malam.

"Iya benar. (Ditangkap) sendiri," ujar Zulpan saat dikonfirmasi.

Polda Metro Jaya telah menyerahkan Briptu Christy ke Polda Sulawesi Utara dengan pengawalan ketat.

"Sudah dipulangkan dengan pengawalan. Sekarang sudah di sana, ditangani di sana," ujar Zulpan.

Diketahui, Polresta Manado, Sulawesi Utara, memasukkan Briptu Christy Sugiarto ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Akhir Pelarian Briptu Christy: Jadi Buron Polresta Manado karena Sebulan Mangkir Tugas, Ditangkap di Hotel Kemang

Briptu Christy disebut sudah meninggalkan tugasnya sejak 15 November 2021.

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, Christy sudah ditetapkan Polresta Manado sebagai buron sejak 31 Januari 2022.

"Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Jules, Sabtu (5/2/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Megapolitan
Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Megapolitan
Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com