Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron sejak Akhir Januari, Briptu Christy Diserahkan ke Polda Sulawesi Utara

Kompas.com - 10/02/2022, 17:16 WIB
Tria Sutrisna,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah menyerahkan Briptu Christy Sugiarto ke Polda Sulawesi Utara. Briptu Christy ditetapkan sebagai buron Polresta Manado sejak 31 Januari 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, Briptu Christy langsung dibawa tim gabungan Propam dan diterbangkan ke Sulawesi Utara dengan pengawalan ketat.

"Sudah dipulangkan dengan pengawalan. Sekarang sudah di sana, ditangani di sana," ujar Zulpan, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Duduk Perkara Penangkapan Briptu Christy di Kemang, Bermula dari Desersi Selama 30 Hari

Menurut Zulpan, Polda Metro Jaya hanya dilibatkan untuk membantu penangkapan Briptu Christy di wilayah Kemang, Jakarta Selatan.

Sementara, penyelidikan kasus dan pelanggaran diduga melibatkan Briptu Christy ditangani oleh Polda Sulawesi Utara.

"Kami Polda Metro Jaya hanya membantu mengamankan atas permintaan Polda Sulawesi Utara. Sementara terkait dengan persoalannya nanti Polda Sulawesi Utara yang menangani," pungkasnya.

Briptu Christy ditangkap tim gabungan Propam Polda Metro Jaya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu (9/2/2022).

Zulpan mengungkapkan, Briptu Christy ditangkap seorang diri di tempat persembunyiannya di hotel kawasan Kemang.

Baca juga: Polda Metro Jaya: Briptu Christy Buron Polresta Manado Ditangkap di Hotel Kawasan Kemang Seorang Diri

Sebelumnya, Briptu Christy masuk daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado, Sulawesi Utara.

Christy disebut sudah meninggalkan tugasnya sejak 15 November 2021.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, Christy sudah ditetapkan Polresta Manado sebagai buron sejak 31 Januari 2022.

Polresta Manado juga sudah mengajukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Briptu Christy melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

"Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Jules, Sabtu (5/2/2022).

Sebagai informasi, Christy sudah menjadi polisi sejak 2014. Sebelumnya, perempuan ini pernah berkuliah di Universitas Negeri Manado.

Briptu Christy bertugas di Bagian Sumber Daya Manusia Polresta Manado.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tumpahan Oli Rampung Ditangani, Lalu Lintas di Jalan Juanda Depok Kembali Lancar

Tumpahan Oli Rampung Ditangani, Lalu Lintas di Jalan Juanda Depok Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com