Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Penangkapan Briptu Christy di Kemang, Bermula dari Desersi Selama 30 Hari

Kompas.com - 10/02/2022, 15:13 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Briptu Christy Sugiarto, seorang polisi wanita (polwan) yang menjadi buronan Polresta Manado akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan Propam Polda Metro Jaya di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Briptu Christy ditangkap di sebuah hotel di Kemang.

Baca juga: Polda Metro Jaya: Briptu Christy Buron Polresta Manado Ditangkap di Hotel Kawasan Kemang Seorang Diri

"Proses selanjutnya diambil keterangan dulu, dan karena dia DPO Polda Sulawesi Utara, kami koordinasi dengan Polda Sulawesi Utara untuk dikembalikan," kata Zulpan.

Sempat viral

Hilangnya Briptu Christy Sugiarto sempat diperbincangkan masyarakat di jagat maya. Sebab, anggota ia dikabarkan hilang dan tidak diketahui lagi keberadaan.

Namun Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Jules Abraham Abast membantah kabar viral itu. Ia mengatakan pencarian Briptu Christy karena desersi dari tugas.

Jules mengatakan yang bersangkutan sudah masuk DPO Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.

Jules mengungkapkan bahwa Polda Sulawesi Utara akhirnya membentuk tim gabungan Profesi dan Pengamanan (Propam) dengan polda lain untuk mencari keberadaan Briptu Christy.

Bersamaan dengan itu, Polresta Manado juga sudah mengajukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Briptu Christy melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Baca juga: Briptu Christy, Polwan Buron Polresta Manado, Tertangkap Propam di Kemang Jaksel

"Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut," ungkap Jules.

Berdasarkan informasi awal yang didapatkan, kata Jules, polwan tersebut diduga berada di Kendari, Sulawesi Tenggara. Selain itu, Jules memastikan bahwa sidang etik terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Christy akan tetap berlangsung selama proses pencarian.

"Kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh tim gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia," jelas Jules.

Pengakuan suami

Adapun suami Briptu Christy, Briptu R, mengatakan bahwa sang istri sempat curhat kepadanya soal pekerjaan sebelum meninggalkan tugas. Namun, R belum bisa menyampaikan secara terperinci alasan istrinya desersi.

"Dia meninggalkan tugas dia curhat ke saya, tapi kalau saya share ke media mungkin belum bisa karena itu masalah kantor kan, karena saya juga anggota," kata R saat dihubungi Kompas.com, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: Tiba di Manado, Briptu Christy Saat Ini Ditangani Propam Polda Sulut

 

"Dia hanya mengatakan mau cari ketenangan dulu, karena mungkin sudah terlalu banyak pikiran dan tekanan," ungkap Briptu R yang bertugas di Polres Mimahasa, Sulawesi Utara. 

R berujar, istrinya memang tidak biasa mendapat tekanan lebih apalagi soal pekerjaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com