Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Penangkapan Briptu Christy di Kemang, Bermula dari Desersi Selama 30 Hari

Kompas.com - 10/02/2022, 15:13 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Briptu Christy Sugiarto, seorang polisi wanita (polwan) yang menjadi buronan Polresta Manado akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan Propam Polda Metro Jaya di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Briptu Christy ditangkap di sebuah hotel di Kemang.

Baca juga: Polda Metro Jaya: Briptu Christy Buron Polresta Manado Ditangkap di Hotel Kawasan Kemang Seorang Diri

"Proses selanjutnya diambil keterangan dulu, dan karena dia DPO Polda Sulawesi Utara, kami koordinasi dengan Polda Sulawesi Utara untuk dikembalikan," kata Zulpan.

Sempat viral

Hilangnya Briptu Christy Sugiarto sempat diperbincangkan masyarakat di jagat maya. Sebab, anggota ia dikabarkan hilang dan tidak diketahui lagi keberadaan.

Namun Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Jules Abraham Abast membantah kabar viral itu. Ia mengatakan pencarian Briptu Christy karena desersi dari tugas.

Jules mengatakan yang bersangkutan sudah masuk DPO Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.

Jules mengungkapkan bahwa Polda Sulawesi Utara akhirnya membentuk tim gabungan Profesi dan Pengamanan (Propam) dengan polda lain untuk mencari keberadaan Briptu Christy.

Bersamaan dengan itu, Polresta Manado juga sudah mengajukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Briptu Christy melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Baca juga: Briptu Christy, Polwan Buron Polresta Manado, Tertangkap Propam di Kemang Jaksel

"Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut," ungkap Jules.

Berdasarkan informasi awal yang didapatkan, kata Jules, polwan tersebut diduga berada di Kendari, Sulawesi Tenggara. Selain itu, Jules memastikan bahwa sidang etik terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Christy akan tetap berlangsung selama proses pencarian.

"Kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh tim gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia," jelas Jules.

Pengakuan suami

Adapun suami Briptu Christy, Briptu R, mengatakan bahwa sang istri sempat curhat kepadanya soal pekerjaan sebelum meninggalkan tugas. Namun, R belum bisa menyampaikan secara terperinci alasan istrinya desersi.

"Dia meninggalkan tugas dia curhat ke saya, tapi kalau saya share ke media mungkin belum bisa karena itu masalah kantor kan, karena saya juga anggota," kata R saat dihubungi Kompas.com, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: Tiba di Manado, Briptu Christy Saat Ini Ditangani Propam Polda Sulut

 

"Dia hanya mengatakan mau cari ketenangan dulu, karena mungkin sudah terlalu banyak pikiran dan tekanan," ungkap Briptu R yang bertugas di Polres Mimahasa, Sulawesi Utara. 

R berujar, istrinya memang tidak biasa mendapat tekanan lebih apalagi soal pekerjaan.

"Memang (istri saya) tidak bisa menerima tekanan kerja lebih," ujar R.

Sebelum desersi, R bersama Briptu Christy dan keluarganya tinggal di Manado. Kata R, istrinya juga hanya beraktivitas di wilayah Sulawesi Utara.

"Dia hanya di Manado saja, dia sampaikan ke saya pergi ke rumah temannya," ujar R.

Menurut dia, istrinya memang tidak berani sendirian.

"Karena beliau (Christy) dari kecil keluarga atau orangtuanya sudah tidak sama-sama, dari kecil broken home. Jadi mentalnya ya bedalah kan sikap orang menyikapi masalah," kata R.

Ditangkap

Pelarian Briptu Christy pun berakhir setelah dia ditemukan dan ditangkap tim gabungan Propam di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Baca juga: Polwan Briptu Christy Ditangkap di Hotel Kemang, Jaksel, Suami Sempat Mengaku Istrinya Tertekan

 

Menurut Zulpan, Briptu Christy langsung dibawa oleh tim gabungan Propam untuk diperiksa lebih lanjut. Zulpan menambahkan bahwa Polda Metro Jaya selanjutnya bakal berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Utara untuk menyerahkan Briptu Christy.

"Proses selanjutnya diambil keterangan dulu, dan karena dia DPO Polda Sulawesi Utara, kami koordinasi dengan Polda Sulawesi Utara untuk dikembalikan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com