JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menangkap empat pria berinisial AB (21), RF (19), FH (19) dan IA (17), yang mengeroyok remaja berinisial A (17) di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (6/2/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, masing-masing pelaku memiliki peran saat melakukan pengeroyokan yang menyebakan hilangnya nyawa korban.
"Keempat tersangka AB, peran bacok korban di bagian kepala. RF, bacok korban di bagian bahu," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (11/2/2022).
Baca juga: Remaja di Bekasi Tewas Dikeroyok Usai Diteriaki Maling, padahal Sedang Cari Kucing
Adapun pelaku FH merupakan provokator dari terjadinya aksi pengeroyokan itu. Dia yang meneriaki korban maling, padahal sedang mencari kucing yang hilang.
"Dia juga ikut aniaya korban dengan bagian kepala korban dengan tangan kosong. IA peran ikut aniaya korban dengan pukul bagian kepala korban dengan tangan kosong," kata Zulpan.
Zulpan mengatakan, dua pelaku yang buron masih diburu. Keduanya turut menganiaya korban, salah satunya dengan menggunakan senjata celurit.
Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pengeroyok Remaja yang Cari Kucing di Bekasi hingga Tewas
Sejumlah senjata tajam dari hasil penangkapan empat pelaku telah telah disita dan menjadi barang bukti.
Akibat kejahatan itu, pelaku dikenakan pasal berlapis soal pengeroyokan, pembunuhan dan kepemilikan senjata tajam.
"Pasal 170 Ayat 2 KUHP tentang Pengeroyokan, ancaman 12 tahun penjara, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan 15 tahun penjara, dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951, ancaman 10 tahun penjara," kata Zulpan.
Baca juga: Keroyok Remaja yang Cari Kucing hingga Tewas di Bekasi, 3 Pelaku Positif Gunakan Sabu
Zulpan menjelaskan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi saat korban sedang mencari kucing di kolong mobil yang terparkir di depan rumah pelaku FH.
"Kemudian oleh FH ditanya "sedang apa?" dan dijawab korban sedang cari kucing. Tiba-tiba korban tinggalkan lokasi pencarian kucing itu menggunakan sepeda motor miliknya yang menurut FH dan diteriaki maling," kata Zulpan.
Teriakan FH didengar oleh pelaku lain yang sedang berkumpul. Para pelaku kemudian menghadang dan mengeroyok korban.
"Karena dengar teriakan maling lalu mereka adang dan mengeroyok. Akibatnya korban meninggal dunia," kata Zulpan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.