Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/02/2022, 15:56 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menangkap empat pria berinisial AB (21), RF (19), FH (19) dan IA (17), yang mengeroyok remaja berinisial A (17) di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (6/2/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, masing-masing pelaku memiliki peran saat melakukan pengeroyokan yang menyebakan hilangnya nyawa korban.

"Keempat tersangka AB, peran bacok korban di bagian kepala. RF, bacok korban di bagian bahu," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (11/2/2022).

Baca juga: Remaja di Bekasi Tewas Dikeroyok Usai Diteriaki Maling, padahal Sedang Cari Kucing

Adapun pelaku FH merupakan provokator dari terjadinya aksi pengeroyokan itu. Dia yang meneriaki korban maling, padahal sedang mencari kucing yang hilang.

"Dia juga ikut aniaya korban dengan bagian kepala korban dengan tangan kosong. IA peran ikut aniaya korban dengan pukul bagian kepala korban dengan tangan kosong," kata Zulpan.

Zulpan mengatakan, dua pelaku yang buron masih diburu. Keduanya turut menganiaya korban, salah satunya dengan menggunakan senjata celurit.

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pengeroyok Remaja yang Cari Kucing di Bekasi hingga Tewas

Sejumlah senjata tajam dari hasil penangkapan empat pelaku telah telah disita dan menjadi barang bukti.

Akibat kejahatan itu, pelaku dikenakan pasal berlapis soal pengeroyokan, pembunuhan dan kepemilikan senjata tajam.

"Pasal 170 Ayat 2 KUHP tentang Pengeroyokan, ancaman 12 tahun penjara, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan 15 tahun penjara, dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951, ancaman 10 tahun penjara," kata Zulpan.

Baca juga: Keroyok Remaja yang Cari Kucing hingga Tewas di Bekasi, 3 Pelaku Positif Gunakan Sabu

Zulpan menjelaskan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi saat korban sedang mencari kucing di kolong mobil yang terparkir di depan rumah pelaku FH.

"Kemudian oleh FH ditanya "sedang apa?" dan dijawab korban sedang cari kucing. Tiba-tiba korban tinggalkan lokasi pencarian kucing itu menggunakan sepeda motor miliknya yang menurut FH dan diteriaki maling," kata Zulpan.

Teriakan FH didengar oleh pelaku lain yang sedang berkumpul. Para pelaku kemudian menghadang dan mengeroyok korban.

"Karena dengar teriakan maling lalu mereka adang dan mengeroyok. Akibatnya korban meninggal dunia," kata Zulpan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Jangan Sendirian, ODHIV Diminta Gabung Komunitas untuk Lancarkan Pengobatan

Jangan Sendirian, ODHIV Diminta Gabung Komunitas untuk Lancarkan Pengobatan

Megapolitan
Jejak Kampanye Pertama Anies di Tanah Merah: Kendarai Motor di Atas Jalan Perjuangan yang Tak Mulus

Jejak Kampanye Pertama Anies di Tanah Merah: Kendarai Motor di Atas Jalan Perjuangan yang Tak Mulus

Megapolitan
Kesendirian Rohmanto di Akhir Hayatnya, Tak Ada Keluarga dan Mati Begitu Saja di Tumpukan Sampah

Kesendirian Rohmanto di Akhir Hayatnya, Tak Ada Keluarga dan Mati Begitu Saja di Tumpukan Sampah

Megapolitan
Gaji Guru Honorer di SDN Malaka Jaya 10 Hanya Rp 300.000, P2G: Bukti Tata Kelola yang Masih Buruk

Gaji Guru Honorer di SDN Malaka Jaya 10 Hanya Rp 300.000, P2G: Bukti Tata Kelola yang Masih Buruk

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Heru Budi Sidak SDN Malaka Jaya 10 yang Gaji Guru Honorer Rp 300.000 | Ibunda Ghisca Debora Dilaporkan ke Polisi

[POPULER JABODETABEK] Heru Budi Sidak SDN Malaka Jaya 10 yang Gaji Guru Honorer Rp 300.000 | Ibunda Ghisca Debora Dilaporkan ke Polisi

Megapolitan
Tarif JA Connexion Bandara Soekarno Hatta-Stasiun Halim 2023

Tarif JA Connexion Bandara Soekarno Hatta-Stasiun Halim 2023

Megapolitan
Harga Tiket Damri Jakarta-Yogyakarta dan Jadwalnya per November 2023

Harga Tiket Damri Jakarta-Yogyakarta dan Jadwalnya per November 2023

Megapolitan
Lambang Kota Depok dan Artinya

Lambang Kota Depok dan Artinya

Megapolitan
Harga Tiket Damri Jakarta-Wonosobo dan Jadwalnya per November 2023

Harga Tiket Damri Jakarta-Wonosobo dan Jadwalnya per November 2023

Megapolitan
Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta Tak Kunjung Ditetapkan, Dishub DKI: Masih Terus Dikaji

Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta Tak Kunjung Ditetapkan, Dishub DKI: Masih Terus Dikaji

Megapolitan
Nestapa Guru SMPN di Jaksel, Disebut Tak Dibayar Selama 2 Tahun dan Hanya Dapat Upah dari Saweran Wali Murid

Nestapa Guru SMPN di Jaksel, Disebut Tak Dibayar Selama 2 Tahun dan Hanya Dapat Upah dari Saweran Wali Murid

Megapolitan
Kafe Kloud Senopati Disegel karena Kasus Narkoba, 56 Karyawan Kehilangan Pekerjaan

Kafe Kloud Senopati Disegel karena Kasus Narkoba, 56 Karyawan Kehilangan Pekerjaan

Megapolitan
9 Jalan yang Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye di Kota Bekasi

9 Jalan yang Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye di Kota Bekasi

Megapolitan
Kunjungi Kantor Damkar DKI, Cipung Dikerubuti 'Office Boy' untuk Berswafoto

Kunjungi Kantor Damkar DKI, Cipung Dikerubuti "Office Boy" untuk Berswafoto

Megapolitan
Oknum Satpol PP yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Tak Ditahan, Polisi: Masih Pemulihan Pascaoperasi

Oknum Satpol PP yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Tak Ditahan, Polisi: Masih Pemulihan Pascaoperasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com