JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga pemuda berinisial S (29), MA (18), dan D (18) di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (20/2/2022) dini hari.
Awalnya, tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Jakarta Pusat sedang berpatroli di Jalan Gunung Sahari Raya dan melihat tiga pemuda berboncengan satu motor.
"Pelaku melawan arus di depan pom bensin Gunung Sahari Raya," kata Kasat Samapta Polres Jakarta Pusat Kompol Deddy Kurniawan, melalui keterangan tertulis, Minggu.
Baca juga: Oleng dan Tabrak Tiang Listrik Saat Berboncengan Motor, Dua Remaja Meninggal
Selanjutnya, tim patroli mengejar pelaku hingga ke Jalan Kartini VIII. Kemudian Sepeda motor ditinggal di tengah jalan dan tiga pemuda tersebut kabur.
"Dua orang langsung tertangkap. Sementara satu orang menceburkan diri ke kali, tetapi dapat diamankan setelahnya," ujar Deddy.
Ketiga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Sawah Besar. Dari hasil tes urine, ketiga pelaku positif mengonsumsi methapethamine (sabu).
"Dari pengakuan awal, ketiga pelaku membeli sabu dari wilayah Kebon Pisang. Untuk barang bukti sabu dibuang ke kali sewaktu satu pelaku menceburkan diri," kata Deddy.
Baca juga: Polsek Senen Tangkap Satu Pelaku Tawuran di Kramat Sentiong, Hasil Tes Urine Positif Sabu
Barang bukti satu unit sepeda motor bernomor polisi B 6230 PVY dan ketiga pelaku diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Sawah Besar guna dilanjutkan pengembangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.