Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begal yang Serang Petugas PPSU Sudah Beraksi Lebih dari Sekali, Hasilnya untuk Beli Sabu

Kompas.com - 01/03/2022, 17:36 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

"Kronologinya, ketika pelaku sedang nongkrong sekitar pukul 02.00 WIB di wilayah Pulogebang Jakarta Timur, salah satu pelaku yaitu AP, mengajak tiga pelaku lainnya untuk melakukan pencurian dengan kekerasan, dengan sasaran pengemudi motor," kata Wibowo.

Dari tempatnya nongkrong di Pulogebang, kata dia, para pelaku langsung berangkat ke Kelapa Gading menggunakan dua motor.

Pelaku AP berboncengan dengan AZ, sedangkan HN berboncengan dengan JS.

"Saat melintas di Jalan Arteri Kelapa Gading, keempat pelaku melihat korban yang sedang mengemudikan motornya sendirian karena memang kebetulan korban akan bekerja di Kelapa Gading, langsung dikejar oleh para pelaku," terang Wibowo.

Baca juga: Petugas PPSU Korban Pembegalan Harus Jalani Operasi Tendon akibat Sabetan Celurit

Sebab dikejar, kata dia, korban pun menghindar dan mengemudikan kendaraan sampai di perumahan RW 007 Pegangsaan Dua, Kelapa Gading Timur, atau tempat kejadian perkara (TKP).

Wibowo mengatakan, di TKP, pelaku JS terus berupaya mengambil motor korban secara paksa dengan dibantu oleh pelaku AZ.

AZ juga merupakan pelaku yang membacok korban hingga mengakibatkan luka di pergelangan tangan bagian kiri atas korban.

"Walaupun sudah terluka, korban tetap mempertahankan motornya sambil berteriak. Teriakan korban ini mengundang sekuriti datang dan membantu korban," kata dia.

Baca juga: Petugas PPSU Kelapa Gading Timur Dibegal Saat Berangkat Kerja

Para pelaku pun langsung melarikan diri saat petugas sekuriti datang sehingga mereka gagal membawa motor korban.

Akibat perbuatan mereka, kata dia, keempat pelaku dikenakan Pasal 365 dan/atau Pasal 35 KUHP.

Mereka juga terancam hukuman 8 tahun pidana penjara atas perbuatannya tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com