JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster agar dipercepat, khususnya untuk warga lansia.
Dia menjelaskan, vaksinasi dosis ketiga menjadi penting di saat pelonggaran kegiatan mulai dilakukan.
"Saya mengimbau kepada semua masyarakat untuk responsif, terutama pada lansia. Yang belum booster pada lansia, dorong untuk melakukan vaksinasi booster," kata Anies saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2022).
Baca juga: Dinkes DKI Sebut Animo Masyarakat untuk Ikut Vaksinasi Booster Tidak Sebesar Dosis Pertama dan Kedua
Anies menjelaskan, saat ini lansia di Jakarta pada umumnya sudah mendapat vaksinasi Covid-19 dosis kedua, sehingga tidak ada alasan untuk menunda vaksinasi dosis ketiga.
"Vaksinasi ketiga untuk lansia para keluarga tolong untuk responsif," ucap Anies.
Mantan Menteri Pendidikan Kabinet Kerja Jilid I menyebut, turunan detail berkait dengan pelonggaran PPKM sedang disusun oleh jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Wamenkes: 50 Persen Pasien Covid-19 Meninggal adalah Lansia Punya Komorbid
Untuk penerapannya, Anies mengatakan, DKI Jakarta tidak akan kesulitan karena sudah mengalami beragam level PPKM. Dia menyebut, perubahan level PPKM di Jakarta adalah hal yang normal.
"Kita pernah mengalami fase di mana kita berada di level 4, pernah berada di level 1, jadi ini bagian dari proses normal," kata Anies.
Sebagai informasi, DKI Jakarta kembali menerapkan PPKM level 2 setelah sebelumnya masih berstatus PPKM level 3.
Aturan baru PPKM Level 2 tersebut akan berlaku selama sepekan dimulai hari ini, 8 Maret hingga 14 Maret 2022, yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2022 tentang PPKM level 4, 3, dan 2 di wilayah Jawa-Bali.
"Untuk wilayah kabupaten/Kota dengan kriteria level 2, yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," dikutip dari Inmendagri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.