JAKARTA, KOMPAS.com - Pria berinisial A (22) mengaku menyesali perbuatannya telah memerkosa dan membunuh AW (20) di Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Kini A telah menjadi tersangka.
"Untuk yang saya lakukan, saya sangat menyesal," ujar A di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (9/3/2022).
Dengan kepala tertunduk, A mengatakan bahwa dia melakukan perbuatannya secara spontan, lantaran sakit hati karena cintanya ditolak AW.
Baca juga: Seorang Wanita Tewas di Kamar Kos di Mangga Dua, Jenazah Ditemukan oleh Kakak Korban
Atas perbuatannya A meminta maaf kepada keluarga korban karena telah menghilangkan nyawa AW.
"Untuk keluarga korban saya minta maaf yang sebesar-besarnya, saya spontan melakukan ini. Saya betul-betul minta maaf," ungkapnya.
Sebagai informasi, korban berinisial AW (20) AW ditemukan tewas di kamar kosnya, Jumat (4/3/2022).
Baca juga: Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Perempuan di Kamar Kos Kawasan Mangga Dua Selatan
Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom mengatakan, AW merupakan korban pemerkosaan dan pembunuhan.
"Korban itu dibunuh, tapi sebelumnya korban ini diperkosa terlebih dahulu," ujar Kompol Maulana Mukarom, Jumat.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) terdapat luka pada tubuh korban dan ditemukan bercak sperma di kamar kosnya.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Perempuan di Mangga Dua Selatan Tak Sadar Korban Telah Tewas
"Ada tanda-tanda kekerasan di leher bekas cekikan serta ada bekas sperma," ungkapnya.
Selain membunuh dan memperkosa, A mencuri sejumlah barang milik korban.
Menurut Maulana Mukarom, barang pribadi milik korban, yakni telepon genggam dan dompet yang dibawa kabur A sesudah membunuh.
"Handphone dan dompet kita dapat di rumah tersangka setelah dilakukan penggeledahan," ujar Kompol Maulana Mukarom, Sabtu (5/3/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.