Spanduk itu berisi pengumuman bahwa pohon di kawasan tersebut akan ditebang karena terkena pelebaran jalan.
"Pohon ini akan ditebang karena akan terkena rencana pelebaran jalan dalam rangka penataan kawasan TOD Fatmawati-Lebak Bulus," demikian isi tulisan di spanduk.
Baca juga: Demo Mahasiswa Papua di Jakarta Ricuh, Polisi dan Pedemo Terluka hingga Ada yang Pingsan
Pelebaran jalan itu sebagai bentuk penataan kawasan transit oriented development (TOD) Fatmawati-Lebak Bulus.
Selain spanduk, selembar kertas ditempel di tiap pohon yang tertanam di sisi kiri jalan dari arah Fatmawati menuju Pasar Pondok Labu.
Setidaknya lebih dari 20 pohon dengan diameter beragam saat itu dipasang kertas pengumuman penebangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.