JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Perumahan Jakarta Utara Chairul Lantip mengatakan, hingga saat ini belum diterapkan skema sewa untuk hunian di Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Sewa untuk (kampung susun) Kampung Akuarium, setahu saya belum diterapkan," kata Chairul, Senin (14/3/2022).
Chairul mengatakan, nantinya pengelolaan kampung susun tersebut akan dilakukan oleh warga yang menempati.
Baca juga: Bawa Tanah dan Air dari Kampung Akuarium ke IKN, Anies Singgung Warga yang Termarjinalkan
Mengenai bagaimana sistem pembayaran atau iurannya pun, kata Chairul, tergantung para pengelola kampung tersebut.
"Pengelolaannya oleh warga nantinya," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, warga yang menempati Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, masih mendapat subsidi penuh biaya sewa.
Baca juga: Ini Kisah Kampung Akuarium yang Tanahnya Dibawa Anies ke IKN
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, hal itu dilakukan karena biaya sewa yang akan dibebankan ke warga masih dalam pengkajian.
“Sementara ini masih subsidi secara penuh karena skemanya masih disusun sebagaimana mungkin menguntungkan warga,” kata Ali seperti dilansir dari TribunJakarta.com, Senin (11/10/2021).
Ali menegaskan, nantinya skema biaya sewa tidak akan memberatkan warga penghuni Kampung Susun Akuarium.
“Skemanya masih diatur, bagaimana betul-betul memihak kepada warga,” lanjutnya.
“Jadi tidak mungkin mereka pergi dari kampung hanya setahun, sebulan gara-gara tidak sanggup bayar sewa, misalnya,” ujar Ali.
Adapun kampung susun yang telah diresmikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa (17/8/2021), hanya diperuntukan bagi warga yang terdampak penggusuran.
Berbeda dengan rusun lainnya, seluruh pengelolaan dan pemanfaatan fasilitas Kampung Susun Akuarium dilakukan oleh koperasi dan warga.
Diketahui sebanyak 107 unit yang berada di dua blok bangunan telah digunakan warga.
Dari unit yang telah tersedia, 103 disiapkan untuk warga, sedangkan sisanya digunakan untuk ruang bersama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.