Ali menegaskan, nantinya skema biaya sewa tidak akan memberatkan warga penghuni Kampung Susun Akuarium.
“Skemanya masih diatur, bagaimana betul-betul memihak kepada warga,” lanjutnya.
“Jadi tidak mungkin mereka pergi dari kampung hanya setahun, sebulan gara-gara tidak sanggup bayar sewa, misalnya,” ujar Ali.
Adapun kampung susun yang telah diresmikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa (17/8/2021), hanya diperuntukan bagi warga yang terdampak penggusuran.
Berbeda dengan rusun lainnya, seluruh pengelolaan dan pemanfaatan fasilitas Kampung Susun Akuarium dilakukan oleh koperasi dan warga.
Diketahui sebanyak 107 unit yang berada di dua blok bangunan telah digunakan warga. Dari unit yang telah tersedia, 103 disiapkan untuk warga, sedangkan sisanya digunakan untuk ruang bersama.
Baca juga: Kampung Susun Akuarium Sudah Mulai Dihuni, Warga Belum Dikenakan Sewa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.