Dan, akhirnya, ketika MD mau menemui BJ berdua, BJ pun mengguyurnya dengan air aki.
"Ini rasanya panas, gatal, mata saya perih juga. Saya sempat cuci muka di toilet kantor tapi masih gatal," kenang MD sembari menangis.
Setelah kejadian itu, MD pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebon Jeruk. Polisi saat ini tengah menyelidik kasus ini. Polisi pun tengah menunggu hasil visum atas MD.
Baca juga: Kekesalan Pengemudi Ojol yang Jasanya Tak Lagi Dipakai, Guyurkan Air Aki ke Kepala Mantan Pelanggan
"Korban sudah melakukan visum. Kami sedang menanti hasil visum, belum keluar," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi, Selasa.
Sementara itu, BJ hingga saat ini masih ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk. Ia pun disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.