Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Pemkot Tangerang Urai Antrean Kendaraan di Jalan Daan Mogot akibat Sistem Satu Arah

Kompas.com - 22/03/2022, 16:51 WIB
Muhammad Naufal,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang berupaya mengurai antrean kendaraan di Jalan Daan Mogot akibat penerapan sistem satu arah atau one way.

Antrean kendaraan terjadi di Jalan Bouraq dan Jalan Lio Baru. Sebab, banyak pengendara kendaraan bermotor yang berasal dari 23 ruas di sekitar dua jalan tersebut.

Kepala Dishub Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan, untuk mengurai antrean itu, pihaknya hendak memperlambat laju pengendara dari 23 ruas jalan.

"Kalau dari sisi Perhubungan, kami mau memperlambat kendaraan yang ada dari dalam mau keluar, harus kami perlambat," ucapnya, saat dihubungi, Selasa (22/3/2022).

Baca juga: Sebulan Diterapkan, Sistem One Way Jalan Daan Mogot Masih Timbulkan Antrean Kendaraan

Menurut dia, selain mengurai antrean, perlambatan laju kendaraan juga bertujuan untuk menerapkan keselamatan berkendara.

Wahyudi mengatakan, salah satu cara agar pengendara melambatkan kendaraannya yakni dengan meletakkan rambu batas kecepatan beberapa ruas jalan di sekitar Jalan Lio Baru dan Jalan Bouraq.

"Ada rambu batas kecepatan. Kalau enggak kita perlambat, mobil atau motor kencang semua," katanya.

Wahyudi menyebutkan, pihaknya akan menentukan ruas jalan mana yang dipasang rambu batas kecepatan atau polisi tidur berdasar perhitungan.

Selain itu, di beberapa ruas jalan lain, Dishub Kota Tangerang juga hendak membuat polisi tidur.

"Ada hitungannya memang, mana yang pakai mana yang tidak," katanya.

Baca juga: Sebulan Berlalu, Penerapan Sistem One Way Daan Mogot Tangerang Dinilai Tepat

Di sisi lain, Wahyudi mengungkapkan, Dishub Kota Tangerang telah memiliki hasil dari uji coba sistem one way yang telah berlangsung selama satu bulan.

Menurut dia, ada peningkatan rata-rata kecepatan dari kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Daan Mogot dan sekitarnya.

Sebelum ada one way, rata-rata kecepatan kendaraan di Jalan Daan Mogot dan sekitarnya berada pada 25 kilometer per jam.

Setelah one way diterapkan, rata-rata kecepatan kendaraan di Jalan Daan Mogot dan sekitarnya mencapai 28,9 kilometer per jam. Dengan demikian, ada kenaikan kecepatan kendaraan bermotor sekitar 3 kilometer per jam.

Dishub Kota Tangerang menghitung rata-rata kecepatan kendaraan bermotor tak hanya di Jalan Daan Mogot saja. Sebab, Jalan Daan Mogot terkoneksi dengan jalan-jalan lain di sekitarnya.

Wahyudi melanjutkan, berdasar kenaikan peningkatan kecepatan kendaraan di satu jaringan itu, maka one way dinilai sudah tepat untuk diterapkan di sana.

Baca juga: Polemik Awal Tahun Kota Tangerang, Banjir 4 Meter di Periuk dan One Way Jalan Daan Mogot

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com