Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyaluran Minyak Goreng Curah di Pasar Diduga Tak Tepat Sasaran, Pemkot Tangerang Singgung soal Oknum

Kompas.com - 29/03/2022, 16:25 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pendistribusian minyak goreng curah oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kepada pedagang di Pasar Anyar pada Selasa (29/3/2022) diduga tidak sesuai sasaran.

Hal itu terkuak usai dua pedagang kacang mengaku membeli minyak goreng curah yang dijual Pemkot Tangerang melalui distributor.

Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop-UKM) Kota Tangerang Shandy Sulaeman berujar, pendataan pedagang yang boleh membeli minyak goreng curah merupakan tanggung jawab Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Tangerang.

Baca juga: Distribusi Minyak Curah di Pasar Anyar Tak Tepat Sasaran, Pedagang Kacang Bisa Beli hingga 21 Jeriken

Menurut dia, PD Pasar Kota Tangerang tidak boleh melepas penyaluran yang diduga tak sesuai sasaran tersebut begitu saja.

"Enggak bisalah (melepas penyaluran), karena kan dia tahu datanya. Pedagang itu ada 29 (yang bisa membeli minyak goreng curah), dan siapa saja pedagangnya bisa dicek," papar Shandy melalui sambungan telepon, Selasa.

Saat ditanya apakah pihaknya akan memberi sanksi kepada PD Pasar Kota Tangerang, Shandy tidak menjawab pertanyaan itu.

Baca juga: Penyaluran Minyak Goreng Curah di Pasar Anyar Diduga Tak Tepat Sasaran, Ini Tanggapan Pemkot Tangerang

Dia malah menyinggung kemungkinan ada oknum di PD Pasar Kota Tangerang sehingga penyaluran itu tidak sesuai sasaran.

"Kan kami lihat nih, kadang ada oknum di situ, makanya tim kami turun," sebutnya.

"Dari kami cuma ngurusin kebutuhan kuotanya (minyak goreng curah yang disediakan) aja ya," sambung Shandy.

Ida, pedagang di Pasar Anyar, sebelumnya mengaku ikut membeli minyak goreng curah yang didistribusikan Pemkot Tangerang.

Dalam kesempatan itu, dia mengaku membeli 21 jeriken minyak goreng curah.

"Sejeriken 16 kilogram. Beli 21 jeriken," ungkap Ida saat ditemui, Selasa.

Baca juga: Distribusi Minyak Goreng Curah di Pasar Anyar Hanya Boleh Dibeli Pedagang Minyak

Saat ditanya apakah dia merupakan pedagang minyak goreng curah, Ida mengaku dirinya adalah pedagang kacang giling.

Ida mengaku membeli minyak goreng curah untuk menggoreng kacang yang dijualnya.

"(Saya) pedagang kacang giling. Kita buat goreng kita mah, goreng kacang," kata Ida.

Yusuf, pedagang lainnya di Pasar Anyar, juga mengaku bahwa dirinya adalah pedagang kacang goreng.

Hal itu diketahui saat ditanya apakah Yusuf hendak menjual minyak goreng curah yang dibelinya kepada masyarakat.

"Buat goreng kacang, buat goreng sendiri. (Minyak goreng curah) enggak dijual lagi ke masyarakat, hitungannya enggak dijual lagi," kata Yusuf.

Yusuf mengaku membeli minyak goreng curah sebanyak 20 jeriken.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com