Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyaluran Minyak Curah Diduga Tak Tepat Sasaran, PD Pasar Tangerang: Kalau Salah, ya Dipanggil

Kompas.com - 29/03/2022, 19:44 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Tangerang menyebutkan, minyak goreng curah yang didistribusikan di Pasar Anyar hanya boleh dibeli oleh pedagang minyak goreng.

Hal ini diungkap menyusul temuan penyaluran minyak goreng curah di Pasar Anyar yang tak tepat sasaran.

Diketahui, ada dua pedagang kacang di Pasar Anyar mengaku membeli minyak goreng curah yang dijual Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui distributor pada Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Distribusi Minyak Goreng Curah di Pasar Anyar Diduga Tak Tepat Sasaran, Pemkot Tangerang: Kami Hanya Siapkan Kuota

"Enggak boleh (pedagang lain membeli minyak goreng curah yang didistribusikan)," ujar Direktur Utama PD Pasar Kota Tangerang Titien Mulyati, saat dihubungi, Selasa.

Dia mengatakan, pihaknya bakal memanggil pedagang yang memang menyalahi aturan soal penyaluran itu.

"Kalau salah ya dipanggil, kalau enggak salah ya, ya sudah," kata Titien.

Hal yang sama juga diucapkan Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagop-UKM) Kota Tangerang Shandy Sulaeman.

Kata dia, selain pedagang minyak goreng di Pasar Anyar memang tak diizinkan membeli minyak goreng curah yang didistribusikan.

Baca juga: Distribusi Minyak Goreng Curah di Pasar Anyar Hanya Boleh Dibeli Pedagang Minyak

"Iya, (pedagang yang tidak menjual minyak goreng) enggak boleh (membeli minyak goreng curah yang didistribusikan)," kata Shandy saat dihubungi, Selasa.

Shandy mengatakan, pedagang lain harus membeli minyak goreng curah dari pedagang minyak goreng.

Sementara itu, Titien mengaku baru mengetahui soal dugaan penyaluran minyak yang tak sesuai tersebut.

"Iya, saya kan baru tahu nih. Nanti saya konfirmasi ya sama bapak Kepala Pasar Anyar," imbuh Titien.

Di sisi lain, PD Pasar Kota Tangerang hendak memeriksa dugaan tersebut bersama dengan distributor minyak goreng yang digaet Pemkot Tangerang, yakni PT Rajawani Nusindo (RNI).

Baca juga: Distribusi Minyak Curah di Pasar Anyar Tak Tepat Sasaran, Pedagang Kacang Bisa Beli hingga 21 Jeriken

Sebab, menurut Titien, PT RNI selaku distributor juga memiliki data para pedagang di Pasar Anyar yang diizinkan membeli minyak goreng curah itu.

"Dicek dong, dicek. Nanti kan yang ngecek bukan kita, dari RNI juga, kan yang minta data itu kan RNI," sebut dia.

Diberitakan sebelumnya, pedagang di Pasar Anyar bernama Ida ikut membeli minyak goreng curah yang didistribusikan Pemkot Tangerang.

Dalam kesempatan itu, dia mengaku membeli 21 jeriken minyak goreng curah.

Saat ditanya apakah ia merupakan pedagang minyak goreng curah, Ida mengaku dirinya adalah pedagang kacang giling.

Baca juga: Penyaluran Minyak Goreng Curah di Pasar Anyar Diduga Tak Tepat Sasaran, Ini Tanggapan Pemkot Tangerang

Ida mengaku membeli minyak goreng curah itu untuk menggoreng kacang yang dijualnya.

"(Ida mengaku dirinya) pedagang kacang giling. Kita buat goreng kita mah, goreng kacang," sebut dia.

Saat ditanya apakah minyak goreng curah yang dibelinya akan dijual ke pembeli, dia menyebut bahwa dirinya akan menjual kacang gorengnya

"Iya kacangnya (yang dijual). Kan sehari bisa banyak gorengnya, dua jeriken," papar Ida.

Yusuf, pedagang lainnya di Pasar Anyar, turut mengaku bahwa dirinya adalah pedagang kacang goreng.

Baca juga: 29 Pedagang Pasar Anyar Beli Minyak Goreng Curah yang Didistribusikan Pemkot Tangerang

Hal itu diketahui saat ditanya apakah Yusuf hendak menjual minyak goreng curah yang dibelinya kepada masyarakat.

"Buat goreng kacang, buat goreng sendiri. (Minyak goreng curah) enggak dijual lagi ke masyarakat, hitungannya enggak dijual lagi," kata dia pada awak media, Selasa.

Yusuf mengaku membeli minyak goreng curah sebanyak 20 jeriken.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Megapolitan
Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 71 Orang

Korban Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 71 Orang

Megapolitan
Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Megapolitan
Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Megapolitan
Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Megapolitan
Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com