Salin Artikel

Penyaluran Minyak Curah Diduga Tak Tepat Sasaran, PD Pasar Tangerang: Kalau Salah, ya Dipanggil

TANGERANG, KOMPAS.com - Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Tangerang menyebutkan, minyak goreng curah yang didistribusikan di Pasar Anyar hanya boleh dibeli oleh pedagang minyak goreng.

Hal ini diungkap menyusul temuan penyaluran minyak goreng curah di Pasar Anyar yang tak tepat sasaran.

Diketahui, ada dua pedagang kacang di Pasar Anyar mengaku membeli minyak goreng curah yang dijual Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui distributor pada Selasa (29/3/2022).

"Enggak boleh (pedagang lain membeli minyak goreng curah yang didistribusikan)," ujar Direktur Utama PD Pasar Kota Tangerang Titien Mulyati, saat dihubungi, Selasa.

Dia mengatakan, pihaknya bakal memanggil pedagang yang memang menyalahi aturan soal penyaluran itu.

"Kalau salah ya dipanggil, kalau enggak salah ya, ya sudah," kata Titien.

Hal yang sama juga diucapkan Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagop-UKM) Kota Tangerang Shandy Sulaeman.

Kata dia, selain pedagang minyak goreng di Pasar Anyar memang tak diizinkan membeli minyak goreng curah yang didistribusikan.

"Iya, (pedagang yang tidak menjual minyak goreng) enggak boleh (membeli minyak goreng curah yang didistribusikan)," kata Shandy saat dihubungi, Selasa.

Shandy mengatakan, pedagang lain harus membeli minyak goreng curah dari pedagang minyak goreng.

Sementara itu, Titien mengaku baru mengetahui soal dugaan penyaluran minyak yang tak sesuai tersebut.

"Iya, saya kan baru tahu nih. Nanti saya konfirmasi ya sama bapak Kepala Pasar Anyar," imbuh Titien.

Di sisi lain, PD Pasar Kota Tangerang hendak memeriksa dugaan tersebut bersama dengan distributor minyak goreng yang digaet Pemkot Tangerang, yakni PT Rajawani Nusindo (RNI).

Sebab, menurut Titien, PT RNI selaku distributor juga memiliki data para pedagang di Pasar Anyar yang diizinkan membeli minyak goreng curah itu.

"Dicek dong, dicek. Nanti kan yang ngecek bukan kita, dari RNI juga, kan yang minta data itu kan RNI," sebut dia.

Diberitakan sebelumnya, pedagang di Pasar Anyar bernama Ida ikut membeli minyak goreng curah yang didistribusikan Pemkot Tangerang.

Dalam kesempatan itu, dia mengaku membeli 21 jeriken minyak goreng curah.

Saat ditanya apakah ia merupakan pedagang minyak goreng curah, Ida mengaku dirinya adalah pedagang kacang giling.

Ida mengaku membeli minyak goreng curah itu untuk menggoreng kacang yang dijualnya.

"(Ida mengaku dirinya) pedagang kacang giling. Kita buat goreng kita mah, goreng kacang," sebut dia.

Saat ditanya apakah minyak goreng curah yang dibelinya akan dijual ke pembeli, dia menyebut bahwa dirinya akan menjual kacang gorengnya

"Iya kacangnya (yang dijual). Kan sehari bisa banyak gorengnya, dua jeriken," papar Ida.

Yusuf, pedagang lainnya di Pasar Anyar, turut mengaku bahwa dirinya adalah pedagang kacang goreng.

Hal itu diketahui saat ditanya apakah Yusuf hendak menjual minyak goreng curah yang dibelinya kepada masyarakat.

"Buat goreng kacang, buat goreng sendiri. (Minyak goreng curah) enggak dijual lagi ke masyarakat, hitungannya enggak dijual lagi," kata dia pada awak media, Selasa.

Yusuf mengaku membeli minyak goreng curah sebanyak 20 jeriken.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/29/19440191/penyaluran-minyak-curah-diduga-tak-tepat-sasaran-pd-pasar-tangerang-kalau

Terkini Lainnya

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke