TANGERANG, KOMPAS.com - Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Tangerang menyebutkan, minyak goreng curah yang didistribusikan di Pasar Anyar hanya boleh dibeli oleh pedagang minyak goreng.
Hal ini diungkap menyusul temuan penyaluran minyak goreng curah di Pasar Anyar yang tak tepat sasaran.
Diketahui, ada dua pedagang kacang di Pasar Anyar mengaku membeli minyak goreng curah yang dijual Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui distributor pada Selasa (29/3/2022).
"Enggak boleh (pedagang lain membeli minyak goreng curah yang didistribusikan)," ujar Direktur Utama PD Pasar Kota Tangerang Titien Mulyati, saat dihubungi, Selasa.
Dia mengatakan, pihaknya bakal memanggil pedagang yang memang menyalahi aturan soal penyaluran itu.
"Kalau salah ya dipanggil, kalau enggak salah ya, ya sudah," kata Titien.
Hal yang sama juga diucapkan Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagop-UKM) Kota Tangerang Shandy Sulaeman.
Kata dia, selain pedagang minyak goreng di Pasar Anyar memang tak diizinkan membeli minyak goreng curah yang didistribusikan.
"Iya, (pedagang yang tidak menjual minyak goreng) enggak boleh (membeli minyak goreng curah yang didistribusikan)," kata Shandy saat dihubungi, Selasa.
Shandy mengatakan, pedagang lain harus membeli minyak goreng curah dari pedagang minyak goreng.
Sementara itu, Titien mengaku baru mengetahui soal dugaan penyaluran minyak yang tak sesuai tersebut.
"Iya, saya kan baru tahu nih. Nanti saya konfirmasi ya sama bapak Kepala Pasar Anyar," imbuh Titien.
Di sisi lain, PD Pasar Kota Tangerang hendak memeriksa dugaan tersebut bersama dengan distributor minyak goreng yang digaet Pemkot Tangerang, yakni PT Rajawani Nusindo (RNI).
Sebab, menurut Titien, PT RNI selaku distributor juga memiliki data para pedagang di Pasar Anyar yang diizinkan membeli minyak goreng curah itu.
"Dicek dong, dicek. Nanti kan yang ngecek bukan kita, dari RNI juga, kan yang minta data itu kan RNI," sebut dia.
Diberitakan sebelumnya, pedagang di Pasar Anyar bernama Ida ikut membeli minyak goreng curah yang didistribusikan Pemkot Tangerang.
Dalam kesempatan itu, dia mengaku membeli 21 jeriken minyak goreng curah.
Saat ditanya apakah ia merupakan pedagang minyak goreng curah, Ida mengaku dirinya adalah pedagang kacang giling.
Ida mengaku membeli minyak goreng curah itu untuk menggoreng kacang yang dijualnya.
"(Ida mengaku dirinya) pedagang kacang giling. Kita buat goreng kita mah, goreng kacang," sebut dia.
Saat ditanya apakah minyak goreng curah yang dibelinya akan dijual ke pembeli, dia menyebut bahwa dirinya akan menjual kacang gorengnya
"Iya kacangnya (yang dijual). Kan sehari bisa banyak gorengnya, dua jeriken," papar Ida.
Yusuf, pedagang lainnya di Pasar Anyar, turut mengaku bahwa dirinya adalah pedagang kacang goreng.
Hal itu diketahui saat ditanya apakah Yusuf hendak menjual minyak goreng curah yang dibelinya kepada masyarakat.
"Buat goreng kacang, buat goreng sendiri. (Minyak goreng curah) enggak dijual lagi ke masyarakat, hitungannya enggak dijual lagi," kata dia pada awak media, Selasa.
Yusuf mengaku membeli minyak goreng curah sebanyak 20 jeriken.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/29/19440191/penyaluran-minyak-curah-diduga-tak-tepat-sasaran-pd-pasar-tangerang-kalau