JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jihan Fauziah Hamdi mengatakan, warga Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara menuntut 4 poin terkait pencemaran batu bara yang diduga berasal dari PT Karya Citra Nusantara (KCN).
Salah satu dari empat poin itu adalah meminta agar dokumen lingkungan hidup tentang PT Karya Citra Nusantara (KCN) yang diduga menyebabkan pencemaran batu bara di kawasan Marunda.
Sayangnya, hingga saat ini dokumen lingkungan hidup tersebut belum juga diserahkan salinanannya kepada warga.
Baca juga: PT KCN Berharap Tak Ada Gugatan Warga Soal Pencemaran Debu Batu Bara di Marunda
"Kami meminta dokumen lingkungan hidup, tapi sampai hari ini warga rusunawa belum memegang dokumen lingkungan hidup yang katanya KCN tidak punya analisis dampak lingkungan (amdal), tapi upaya pengelolaan lingkungan (UKL/UPL) dan amdal lalin juga kami belum pegang," kata Jihan usai audiensi dengan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas (KSOP) Tanjung Priok Wisnu Handoko di Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (5/4/2022).
Menurut Jihan, warga Marunda sudah pernah meminta dokumen lingkungan hidup tersebut ke Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup Jakarta Utara.
Namun, mereka dialihkan agar permintaannya disampaikan ke Dinas Lingkujgan Hidup.
Hal itu pula yang membuat warga hingga saat ini jadi belum mendapatkan dokumen lingkungan hidup tersebut.
Baca juga: Warga Rusunawa Tuntut Pencopotan Kepala KSOP Marunda karena Dituding Berpihak pada PT KCN
"Jadi kalau melihat dari pengawasan, pihak KSOP (Marunda, seharusnya) punya dong dokumen lingkungan hidupnya, karena tugas mereka mengawasi, kalau tidak punya bagaimana mau mengawasi?" kata dia.
Hal tersebut juga menurutnya terkait dengan tuntutan pertama, yaitu soal tugas dan fungsi kewenangan KSOP yakni melakukan pengawasan dan penegakkan di dalam pelabuhan.
Terutama untuk menjaga lingkungan di kawasan pelabuhan agar tidak mencemari lingkungan lainnya.
Baca juga: Pencemaran Debu Batu Bara di Marunda, Forum Rusunawa Kecewa pada KSOP
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.