JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut pemilik kafe terkena pukulan saat berupaya melerai bos PS Store Putra Siregar dan artis Rico Valentino yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seseorang berinisial MNA atau N.
Untuk diketahui, Putra Siregar dan Rico Valentino diduga melakukan pengeroyokan di salah satu kafe kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022, dini hari.
"Betul (pemilik kafe) akan diperiksa karena yang bersangkutan juga sempat kena pukulan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).
Baca juga: Chandrika Chika Sempat Berpindah-pindah Meja Sebelum Putra Siregar Aniaya Korbannya di Kafe
Namun, Budhi tak menjelaskan secara terperinci berkait kapan pemilik kafe itu akan diperiksa oleh penyidik soal dugaan penganiayaan.
"Nanti saya tanyakan Kasat (Reskrim), karena yang panggil kan Kasat," kata Budhi.
Sebelumnya diberitakan, Putra bersama rekannya yang artis, Rico Valentino diduga melakukan pengeroyokan kepada MNA atau N di salah satu kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan, 2 Maret 2022.
Baca juga: Polisi Masih Dalami Dugaan Putra Siregar Mabuk Saat Diduga Lakukan Penganiayaan
Saat ini Putra dan Rico telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan hingga 20 hari kedepan.
Peristiwa penganiayaan itu dipicu karena ada salah satu kawan perempuan Rico berinisial CC yang mendatangi meja korban MNA atau N. Belakangan diketahui perempuan berinisial CC merupakan Chandrika Chika.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas di kafe tersebut, Rico lalu datang menyusul ke meja MNA atau N dan terjadi pemukulan.
Putra Siregar yang melihat itu kemudian menyusul dan juga melakukan aksi kekerasan dengan mendorong hingga menendang korban.
Setelah peristiwa tersebut, korban MNA atau N tak langsung melapor ke polisi dengan alasan memberikan waktu kepada Putra dan Rico untuk meminta maaf.
Namun, permintaan maaf tidak juga dilakukan Putra dan Rico. Korban pun baru melaporkan atas dugaan penganiayaan yang dialami sekitar dua minggu setelah kejadian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.