"Kita sudah lakukan penyidikan berdasarkan fakta. Hak-hak tersangka terkait saksi-saksi yang meringankan juga sudah kami pertimbangkan. Telah juga memberi ruang pra peradilan dan sudah diuji penetapan sebagai tersangka. Saat ini pun sedang dalam proses persidangan," kata Susatyo.
Sebelumnya, pedagang perempuan di Pasar Bogor yang mengaku sebagai keponakan Ujang Sarjana menangis histeris saat bertemu Presiden Joko Widodo pada Kamis (21/4/2022).
Pedagang itu mengadukan nasib pamannya yang ditangkap polisi akibat menolak pungutan liar.
"Pak, Pak Jokowi, Pak tolong kami. Om kami ditangkap polisi. Ditangkap polisi," ujar pedagang kepada Jokowi sambil menangis histeris.
Baca juga: Usai Terima Aduan Pedagang di Bogor, Jokowi Perintahkan Kapolda Jabar Cari Kejelasan Kasus
Jokowi yang akan membagikan bansos kepada pedagang pun berhenti sejenak lalu meminta pedagang itu tenang. Jokowi lalu mendengarkan keluhan pedagang tersebut.
"Paman kami menolak pungli ditangkap polisi. Kami bingung. Sudah tiga bulan lebih dipenjara. Bingung Bapak," kata pedagang tersebut masih dalam tangisnya.
"Yang ditangkap siapa?" tanya Jokowi. "Om kami menolak pungli ditangkap polisi," jawab pedagang.
Jokowi kemudian meminta Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang juga berada di lokasi untuk mencatat keluhan pedagang itu.
Baca juga: Ujang Sarjana Ditahan Polsek Bogor karena Dituduh Aniaya Preman, Kuasa Hukum: Banyak Kejanggalan
Tim kuasa hukum Ujang yang terdiri dari Emiral Rangga Trenggono, Akhmad Hidayatullah, dan Parsiholan Marpaung, sebelumnya telah membeberkan kronologi penangkapan tersebut, yang berbeda dari hasil penyelidikan pihak kepolisian.
Peristiwa itu bermula dari kedatangan tiga orang preman yang memaksa menjual air minum ke para pedagang dengan harga yang sudah dinaikkan pada 26 November 2021. Jika menolak, preman tersebut mengancam akan membacok para pedagang.
"Melihat hal tersebut, Ujang Sarjana menegur oknum preman tersebut dan membuat para preman tersulut emosinya. Oknum preman bernama Jupri hendak menyerang Ujang dengan golok namun dihalang-halangi keluarga Ujang dan pedagang yang lain," kata kuasa hukum Ujang.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Ujang Sarjana, Diduga Aniaya Preman yang Lakukan Pungli di Pasar Bogor
Lantaran kalah jumlah, ketiga preman itu pergi. Keesokan harinya, anggota Bhabinkamtibmas dan Ketua RT mempertemukan Ujang dengan salah satu preman yang terlibat keributan di Pasar Bogor, yakni Andriansyah.
Dalam pertemuan itu, Andriansyah tiba-tiba menyodorkan hasil rontgen dengan biaya Rp 1.300.000. Ia mengeklaim hasil rontgen itu menunjukkan luka akibat pukulan dari Ujang.
Ujang dan keluarga pun sontak menolak untuk membayar karena meyakini peristiwa pemukulan itu tidak ada. Kemudian, pada 17 Januari 2022, Ujang didatangi oleh anggota polisi dari Polsek Bogor Tengah dengan maksud sekadar mengobrol.
"Namun kemudian mereka menggiring Ujang ke Polsek Bogor Tengah dan Ujang ditahan hingga sekarang," tutur tim kuasa hukum Ujang.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul "Terungkap Sosok Wanita yang Curhat ke Jokowi karena Pamannya Dipenjara, Dirut PPJ: Selalu Melawan"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.