Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khawatir Rumahnya Kebanjiran, Warga Pesanggrahan Gugat Anak Buah Anies

Kompas.com - 23/04/2022, 17:40 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA - Seorang warga kompleks Bintaro Permai, Pesanggrahan, menggugat anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke meja hijau.

Warga bernama Esti Sri Dewi itu menggugat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi (DPMPTSP) DKI Jakarta karena menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) yang dinilai bermasalah.

IMB yang diterbitkan untuk pembangunan kluster perumahan dengan 19 unit rumah itu dianggap menyalahi aturan, karena terbit di atas lahan yang harusnya menjadi kawasan resapan air.

Gugatan warga itu terdaftar dalam perkara nomor 245/G /2021.PTUN.JKT.

Baca juga: Anies Baswedan Ajak Seluruh Warga DKI Bunyikan Lonceng hingga Kentungan Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana 2022

Kuasa Hukum penggugat, Patar Aritonang mengungkapkan, melalui gugatan itu pihaknya meminta hakim agar menyatakan tidak sah IMB yang terbit untuk 19 rumah di cluster itu.

Hakim juga diminta untuk memerintahkan tergugat agar mencabut IMB 19 rumah yang beralamat di Jalan Nuri, RT 02/03 Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan itu.

Alasan diajukannya gugatan itu karena sebagian dari bangunan cluster perumahan sudah menyalahi prinsip tata ruang karena berdiri di atas kawasan resapan air. Kuasa hukum penggugat pun curiga Dinas DPMPTSP sudah mengetahui hal itu, namun justru mencoba mengakali aturan dan tetap menerbitkan IMB.

"Jadi menurut saya hal ini bisa disebut penyelundupan hukum, karena administrasi, banyak yang dibuat persyaratan pengajuan perizinan itu diduga dibuat rekayasa," kata Patar, dilansir dari Warta Kota.

Baca juga: Bantah Aduan Pedagang yang Nangis ke Jokowi, Polisi: Ujang Sarjana Ditangkap Bukan karena Tolak Pungli

Menurut dia, rekayasa itu dilakukan dengan mengubah alamat dalam IMB yang terbit.

"Dari 19 IMB yang diterbitkan, ada 8 IMB yang berkode pos di kelurahan Ulujami, sedangkan bangunan terletak di Kelurahan Pesanggrahan," kata Patar.

Patar menambahkan, cluster itu juga dibangun berdempetan dengan rumah warga sehingga tidak menyediakan ruang terbuka hijau untuk resapan air. Hal itu dikhawatirkan dapat menyebabkan daerah sekitar terkena banjir.

Baca juga: Bus Transjakarta Tabrak 3 Mobil di Tol Jagorawi, Sopir Bus Tewas di Tempat

Sebelum mengajukan gugatan ke pengadilan, Dewi dan suaminya sebenarnya sudah pernah menegur langsung pengembang kluster perumahan itu terkait pembangunan yang menyalahi aturan. Namun

"Namun pihak pengembang mengatakan, bahwa telah memperoleh izin mendirikan bangunan-bangunan yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta," kata dia.

Oleh karena itu, Dewi pada akhirnya memutuskan menggugat terbitnya IMB itu ke PTUN Jakarta. Pada 5 April lalu, pengadilan pun memutuskan menolak gugatan yang diajukan Dewi.

Namun Dewi memutuskan untuk mengajukan banding.

Berita ini telah tayang di Warta Kota dengan judul "Kecewa dengan Buruknya Pelayanan Publik, Warga Komplek Bintaro Permai Layangkan Gugatan"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com