Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Terapkan Ganjil Genap di 7 Gerbang Tol Ini Saat Arus Mudik Lebaran 2022

Kompas.com - 27/04/2022, 16:36 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian bakal memberlakukan sistem ganjil genap ketika penerapan sistem satu satu arah atau one way di ruas jalan tol pada periode arus mudik Lebaran 2022.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan bahwa nantinya kepolisian bakal melakukan filterisasi kendaraan berpelat ganjil dan genap di gerbang tol.

"Akan dilaksanakan filterisasi di gerbang tol. Jadi ada beberapa gerbang tol yang akan menerapkan ganjil genap pada saat diberlakukannya one way," ujar Sambodo, Rabu (27/4/2022).

Baca juga: Polisi Ubah Skema Ganjil Genap-One Way di Tol, Filterisasi Kendaraan Akan Dilakukan di Gerbang Tol

Khusus di wilayah hukum Polda Metro Jaya, kata Sambodo, aturan ganjil genap dan filterisasi kendaraan bakal dilaksanakan di tujuh gerbang tol, yakni:

1. Gerbang Tol Bekasi Barat

2. Gerbang Tol Bekasi Timur

3. Gerbang Tol Tambun

4. Gerbang Tol Cibitung

5. Gerbang Tol Cikarang Barat

6. Gerbang Tol Cikarang Pusat

7. Gerbang Tol Cibatu

Baca juga: Evaluasi Uji Coba Ganjil Genap di Tol, Kakorlantas: Banyak Warga Tak Tahu dan Kebingungan

Menurut Sambodo, teknis pelaksanaan ganjil genap pada saat one way di jalan tol berbeda dengan rencana awal yang sebelumnya disiapkan dan sudah diuji coba oleh kepolisian.

Dalam uji coba yang digelar pada 25-26 April 2022, filterisasi kendaraan berdasarkan ganjil genap dilakukan di dalam ruas Jalan Tol Cikampek Km 47, sebelum Jalan Layang Tol MBZ.

Kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan ganjil genap kendaraan akan dilarang naik ke Jalan Layang Tol MBZ.

Mereka akan diarahkan ke jalur bawah untuk keluar ke jalan arteri melalui gerbang tol terdekat.

"Hasil rapat kemarin dengan para Dirlantas, Jasa Marga, dan Kakorlantas, maka diputuskan bahwa filterisasi one way tidak dilaksanakan di tol sebagaimana uji coba pada tanggal 25-26 April," ungkap Sambodo.

Baca juga: Anies Lepas Keberangkatan 11.000 Peserta Mudik Gratis Pemprov DKI dari Terminal Pulogebang

Adapun kebijakan ganjil genap tersebut berlaku bersamaan dengan penerapan sistem satu arah atau one way di jalan tol mulai 28 April 2022 sampai 1 Mei 2022.

One way di jalan tol pada saat arus mudik bakal diberlakukan pada jam-jam tertentu mulai dari Tol Cikampek Km 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung Km 414.

Dengan demikian, hanya kendaraan dengan nomor polisi berakhiran ganjil yang diizinkan melintas pada tanggal ganjil.

Sementara itu, kendaraan dengan nomor polisi berakhiran genap hanya diizinkan melintas pada tanggal genap.

Baca juga: Mudik Lebaran 2022, PO Bus di Terminal Tanjung Priok Alami Peningkatan Jumlah Penumpang

Berikut jadwal one way di jalan tol saat arus mudik Lebaran 2022:

- Kamis (28/4/2022): dimulai pukul 17.00 sampai 00.00 WIB

- Jumat (29/4/2022): dimulai pukul 07.00 sampai 00.00 WIB

- Sabtu (30/4/2022): dimulai pukul 07.00 sampai 00.00 WIB

- Minggu (1/5/2022): dimulai pukul 12.00 sampai 07.00 WIB

Adapun waktu berakhirnya atau perpanjangan rekayasa lalu lintas saat arus mudik Lebaran tersebut bersifat situasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com