KOMPAS.com - Polresta Tangerang membuka layanan penitipan mobil dan motor selama ditinggal mudik. Penitipan bisa diterima di Polresta Tangerang dan Polisi Sektor (Polsek) di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Apabila Anda takut kendaraan hilang saat mudik kami siap menerima penitipan," bunyi postingan akun instagram resmi Polresta Tangerang pada Senin (25/04/2022). Layanan ini dibuka guna menghindari pencurian.
Adapun sejumlah kantor polisi yang menerima penitipan yaitu:
Baca juga: Warga Diimbau Lapor RT/RW dan Polisi Jika Mudik dan Tinggalkan Rumah dalam Keadaan Kosong
Nantinya setiap pemudik yang ingin menitipkan kendaraan pribadinya diminta membawa persyaratan berupa:
Penitipan ini dibuka mulai tanggal 28 April 2022 - 9 Mei 2022.
Layanan ini tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis. Oleh karenanya daripada khawatir meninggalkan kendaraan pribadi di rumah saat ditinggal mudik, penitipan ini bisa menjadi solusinya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.